SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SIDAK-Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jateng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan mendata absensi pegawai di Balai Kesehatan Paru (BKPM) Klaten, Rabu (23/11/2011) pagi. (JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidiq)

Klaten (Solopos.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jateng, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa instansi di Klaten yang bernaung bawah Pemprov, Rabu (23/11/2011). Dalam Sidak tersebut, diketahui beberapa PNS tidak ikut apel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sidak dimulai di Kantor Samsat Klaten pukul 06.00 WIB. Di kantor tersebut, diketahui dua PNS yang izin lantaran sakit. Sidak kemudian dibagi dalam dua tim. Satu tim ke Kantor Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Klaten, sedangkan tim lainnya menuju ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Klaten.

Berdasarkan pantauan Espos di BKPM Klaten, petugas Satpol PP Jateng didampingi Satpol PP Klaten mendata satu per satu pegawai dari masing-masing bagian. Beberapa PNS diketahui tidak ikut apel pagi. Dari jumlah total 61 pegawai,yang mengikuti apel 41 orang. Sementara terlambat 15 orang tidak ikut apel, empat orang cuti, sedangkan satu orang izin sakit.

Ditambahkan Sukar, hasil Sidak tersebut akan dilaporkan ke bagian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng dan bakal diteruskan ke Gubernur Jateng. Sementara itu, Kabid Ketertiban Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Jateng, Sumarsono, menuturkan kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 300 tahun 2009 tentang Tim Penertiban PNS.

“Kegiatan sudah digelar sejak 2009 sudah seluruh wilayah kami lakukan Sidak. Hasilnya secara makro sudah disiplin. Ini juga mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin  Pegawai Negeri,” paparnya.

Ditambahkan Sumarsono dengan Sidak tersebut, diharapkan kinerja PNS semakin meningkat dalam melayani masyarakat. “Hasilnya diberikan kepada Sekda dan dilanjutkan kepada Gubernur. Nanti untuk sanksi merupakan kewenangan SKPD setempat. Yang disidak instansi yang bernaung langsung dengan provinsi,” ujarnya.

(m103)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya