SOLOPOS.COM - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng-DIY Wilayah X dan Polres Karanganyar memeriksa bus pariwisata di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, Senin (30/12/2019). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng-DIY Wilayah X dan Polres Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata di beberapa destinasi wisata Karanganyar, Senin (30/12/2019).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan bus yang beroperasi tanpa izin operasional karena berlaku izinnya sudah habis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, belasan petugas BPTD Jateng-DIY Wilayah X memeriksa bus-bus yang terparkir di Taman Balai Kambang, Tawangmangu, Karanganyar. Mereka memeriksa surat-surat kelengkapan izin operasional dan kelayakan atribut kendaraan.

Berdasarkan hasil sidak, mereka menemukan satu unit bus dari Ponorogo yang belum mengurus perpanjangan izin operasional dan satu unit bus yang melapisi lampu tanda mundur dengan stiker biru.

Curhat Sopir Truk Terjebak Macet di Palang Joglo: Saya Pasrah

Unit bus yang melanggar kemudian langsung ditilang dan disarankan untuk langsung mengurus perizinan setelah selesai mengantarkan penumpang. Selain itu, kepengurusan tilang akan diproses di persidangan.

Selain itu, stiker yang menutup lampu penanda mundur juga langsung dilepas di lokasi. Bus yang lolos uji kelengkapan kemudian diberikan tanda kelayakan dengan menempelkan stiker penanda di kaca depan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Wilayah X Jateng-DIY, Sularjo, menjelaskan kegiatan dilakukan menyeluruh di destinasi wisata Karanganyar. Selama ini, bus pariwisata tidak di berhenti di terminal sehingga perlu sidak langsung ke lokasi wisata.

Sidak mencakup kelayakan atribut dan kelengkapan surat perizinan dibantu Satlantas Polres Karanganyar.

Truk Tabrak Bus Usai Disalip di Sukoharjo, 10 Orang Terluka

“Kami tadi menemukan ada satu unit bus yang masa izin operasionalnya habis. Kami langsung tindak tegas dan memberi surat tilang di tempat. Nanti tetap sidang. Kami juga anjurkan untuk segera mengurus izin karena masa berlakunya sudah lama habis,” beber dia di sela-sela kegiatan.

Anggota Staf Seksi LLAJ BPTD Wilayah X Jateng - DIY, Arry Purwanto, mengatakan melakukan jemput bola di lokasi wisata sebagai fungsi keamanan. Menurutnya, ramp check itu untuk menjamin keselamatan penumpang saat menjalani liburan di destinasi wisata di Karanganyar.

“Ini memang perintah dari Dirjen untuk jemput bola. Kami ingin ikut memastikan keamanan penumpang. Makanya kami lakuan ramp check ini. Sebelumnya kami sudah di garasi dan terminal. Kali ini kami lakukan di destinasi wisata untuk bus pariwisata,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya