Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto didampingi sejumlah anggota dewan dan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menunjukkan kartu anggota berlogo Indomaret saat melakukan sidak penegakan Perda terhadap minimarket di Stasiun Tugu Yogyakarta, Yogyakarta, Selasa (10/09/2013). Beragam barang yang dijual pada minimarket ini masih berlogo Indomaret. Meski tidak ada nama Indomeret pada toko tersebut, besar dugaan bahwa keberadaan minimarket bersistem nimimarket waralaba Indomaret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi