SOLOPOS.COM - Aksi panggung vokalis Dream Theater James LaBrie dan gitaris Jhon Petrucci saat tampil menghibur penggemarnya pada konser bertajuk Top of The World Tour di lapangan parkir A dan B Stadion Manahan, Solo, Rabu (10/8/2022) malam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Anggota Komisi II DPRD Solo ternyata melakukan inspeksi mendadak atau sidak di lokasi konser Dream Theater di Area Parkir A dan B Stadion Manahan Solo, Rabu (10/8/2022) malam.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Roro Indradi Sarwo Indah. Salah seorang anggota Komisi II DPRD Solo yang ikut sidak, Wawanto, saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (12/8/2022), mengatakan sidak itu untuk mengecek potensi pajak hiburan yang masuk dari konser tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengecek porporasi, atau tiket yang dijual secara online yang disertakan pajak hiburan. Jadi kaitan dengan pajak hiburan,” ungkapnya. Politikus PDIP tersebut menjelaskan setiap tiket konser yang dijual dikenakan pajak hiburan.

Nilainya sesuai aturan pemerintah daerah. Untuk Solo, menurut Wawanto, pajak hiburan ditetapkan 15 persen dari harga per lembar tiket. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/2018 tentang Pajak Daerah.

Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Solo di area konser Dream Theater untuk memastikan semua potensi pajak hiburan bisa terserap optimal. Untuk mengecek pendapatan yang masuk, menurut Wawanto, dilihat dari data penonton berdasarkan barcode.

Baca Juga: Dream Theater Konser di Solo, Segini Pendapatan yang Masuk ke Pemkot

“Jadi itu tiket kan di-barcode, masuk di-barcode kan langsung ketemu total [jumlah penonton] yang masuk berapa dari tiket tersebut,” ungkapnya. Dari sidak yang dilakukan, anggota Komisi II DPRD itu menemukan hal yang cukup membikin heran dan bertanya-tanya.

Hal itu terkait banyaknya tiket yang diberikan kepada tamu undangan. Dari 9.859 tiket atau gelang yang diporporasi, yang dilaporkan terjual 5.552 tiket. Kemudian yang diberikan kepada tamu undangan sebanyak 1.509 tiket.

Realisasi Pendapatan Pajak

Tiket untuk tamu undangan tersebut dinilai cukup banyak. “Cuma laporan dari tiket yang masuk dari dinas yang dilaporkan hanya tercatat sekitar 5.552 tiket. Kan ada perinciannya dari 9.859 tiket itu kan ada untuk undangan terlalu besar menurut saya 1.500-an undangan. Lah siapa saja yang diundang, kita kan enggak tahu,” terangnya.

Baca Juga: Wah! Ada Capres 2024 Nonton Dream Theater di Solo, Tapi Bukan Ganjar

Wawanto juga mempertanyakan realisasi pendapatan pajak dari konser itu mengingat jumlah tiket yang diporporasi sebanyak 9.859 lembar. Sedangkan realisasi tiket yang terjual hanya 5.552 lembar. Di luar itu ada tiket untuk tamu undangan yang sampai 1.509 tiket.

Wawanto menegaskan apa yang dilakukan Komisi II DPRD Solo semata untuk memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selain Dream Theater, Komisi II DPRD Solo sebelumnya juga melakukan sidak beberapa konser, seperti Noah di GOR Sritex dan God Bless di Terminal Tirtonadi Solo.

Sebelumnya berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Solo, pendapatan dari pajak penjualan tiket konser Dream Theater yang masuk ke Pemkot senilai Rp764,25 juta. Nilai tersebut dari 5.552 tiket terporporasi yang terdeteksi masuk ke area konser.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beli 18 Tiket Tapi Tak Nonton Dream Theater di Solo

“Kalau [tiket] yang terpakai, data yang kami punya 7.061 [tiket], sebanyak 5.552 tiket yang terjual, dan ada undangan untuk 1.509 [orang]. Kami juga ada datanya. Untuk yang undangan ini tidak dipungut biaya oleh mereka,” ujar Kepala Dispenda Solo, Tulus Widajat, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya