SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<div><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian Kota Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke para pedagang hewan kurban, Rabu (15/8/2018).&nbsp;</div><div></div><div>Dalam sidak itu, petugas Dinas Pertanian menemukan enam ekor kambing yang belum layak dijadikan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Jl. Jolotundo, selatan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Kambing itu belum layak dijadikan hewan kurban karena belum berganti gigi atau belum <em>poel.</em></div><div></div><div>"Masih ada kambing yang belum layak karena belum <em>poel.</em> Mungkin bisa dijual untuk yang lain, kalau untuk kurban belum boleh," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, W.P. Rusdiana, saat sidak.</div><div></div><div>Rusdiana menambahkan untuk kambing yang layak dijual sebagai hewan kurban harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria itu antara lain, kulitnya halus, fisik bagus, cukup umur atau lebih dari dua tahun, serta tidak cacat.</div><div></div><div>"Yang terpenting juga harus mengantongi izin kesehatan dari tempat asal. Kalau ada suratnya baru diizinkan dijual di Semarang," beber Rusdiana.</div><div></div><div>Sementara terkait hewan kurban jenis sapi, Rusdiana mengaku selama menggelar pemeriksaan tidak menemukan sapi yang bermasalah. Seluruh sapi yang dijual di Semarang, menurut Rusdiana layak dikonsumsi.</div><div></div><div>"Untuk pengecekan hewan kurban, kami sudah menerjunkan 60 petugas di 16 kecamatan. Mereka sudah melalukan inspeksi sejak dua pekan lalu dan lebih intensif dalam sepekan terakhir. Selama inspeksi tidak ditemukan sapi yang tidak layak," tegas Rusdiana.</div><div></div><div>Seorang pedagang hewan kurban di Jl. Jolotundo, Zainuri, mengaku tetap akan menjual seluruh kambing miliknya. Meski pun dalam sidak yang digelar Dinas Pertanian kambingnya dinyatakan tidak layak dijadikan hewan kurban karena belum <em>poel</em>.</div><div></div><div>"Tetap akan saya tawarkan ke pembeli. Kalau pembeli minta kambing yang powel ya saya kasih sesuai permintaan. Pilihannya kan banyak," ujar Zainuri.</div><div></div><div>Zainuri berdalih sesuai hadis kambing yang boleh dijadikan hewan kurban adalah yang cukup umur. Atas dasar itu, dirinya pun bersikukuh seluruh kambingnya layak jual karena sudah cukup umur.</div><div><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p><strong></strong></div>

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya