SOLOPOS.COM - Rombongan legislator Komisi IV DPRD Solo saat melihat kondisi kafe-kafe dan tempat hiburan di kawasan Sriwedari, Laweyan, Solo, Senin (21/2/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Rombongan legislator Komisi IV DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat-tempat hiburan dan kafe kawasan Sriwedari, Laweyan, Senin (21/2/2022) siang.

Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan puluhan pelaku usaha hiburan Sriwedari kepada Komisi IV DPRD Solo, pekan lalu. Saat itu mereka mendatangi Gedung DPRD Solo untuk menyampaikan keluh kesah lantaran dilarang beroperasi oleh polisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Alhasil mereka menganggur di rumah dan tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pekan lalu Komisi IV DPRD Solo telah memanggil Kapolsek Laweyan, Kompol Bobby A Rachman dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkot Solo.

Baca Juga: Dilarang Beroperasi, Pelaku Usaha Hiburan Sriwedari Ngadu ke DPRD Solo

Saat diwawancarai wartawan seusai sidak, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, mengaku mengecek kondisi lima kafe dan usaha hiburan di kawasan Sriwedari. Mulai dari yang berada dekat Gedung Wayang Orang Sriwedari sampai kawasan Pujasera.

“Hari ini kami sidak lima kafe, di Pujasera ada empat kafe, satu kafe di Mbak Sar dekat Gedung Wayang, dekat pintu belakang. Ini saya lihat ya kafenya, kondisi bangunan sudah tidak layak fungsi dari luar. Tapi dalamnya kami belum lihat [karena tutup],” tuturnya.

Janjang menjelaskan sidak hari itu untuk memastikan kondisi fisik bangunan kafe atau tempat hiburan yang menjadi polemik tiga pekan ini. Selain itu sidak untuk melihat aspek kesehatan lingkungan tempat-tempat hiburan Sriwedari yang akan dibuka lagi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Larang Usaha Hiburan Sriwedari Solo Beroperasi

Tandon Ditumbuhi Pohon Beringin

Saat sidak kafe dan usaha hiburan di Sriwedari itu, Janjang dan legislator lain Komisi IV DPRD Solo mendapati tower tandon air yang kondisinya memprihatinkan. Bangunan tandon air itu ditumbuhi pohon beringin di bagian atas.

Akar pohon beringin itu merambat di bangunan tersebut. “Ini kami temukan bangunan tandon air ditumbuhi pohon beringin. Lah ini seharusnya mereka sadar karena untuk kepentingan mereka, seharusnya merawat dan membersihkan. Kalau lama-lama dibiarkan akan retak, kalau retak ya harus menganggarkan lagi,” ujarnya.

Mengenai masa depan para pelaku usaha hiburan Sriwedari, Janjang menyatakan arahnya akan dibolehkan kembali beroperasi. Namun ada sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan para pelaku usaha itu. Rencananya, pada Selasa (22/2/2022) akan ada pertemuan lagi.

Baca Juga: Usaha Hiburan Sriwedari Solo Boleh Beroperasi Lagi, Tapi Ada Syaratnya

“Kemarin kami rapat dengan dinas-dinas, boleh [beroperasi] tapi nanti ada aturan-aturan yang harus disepakati bersama antara pengelola kafe dengan pemerintah. Termasuk jenis jualannya, buka tutup atau jam operasional. Yang jelas ya no [tidak boleh ada] miras,” katanya.

Nasib para LC atau pemandu lagu yang selama ini bekerja di kafe-kafe Sriwedari, akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan Selasa. “Tapi kalau pemandu dalam arti live music dan lainnya, ya mungkin masih bisa diterima,” kata politikus PDIP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya