GUNUNGKIDUL– Komisi C DPRD Gunungkidul menggelar inspeksi mendadak pekerjaan rehab gedung kecamatan Paliyan, Jumat (9/11/2012) sore. Dalam sidak tersebut ditemukan adanya penggunaan kayu oplosan yakni kayu lama dan kayu baru.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Kayu yang digunakan tidak seluruhnya baru. Dioplos dengan kayu lama dan telah diakui petugas mandornya,” kata Wakil Ketua komisi bidang pembangunan DPRD Dodi Wijaya disela sidak berlangsung.
Pengoplosan kayu rangka bangunan dengan kayu lama dan baru menyebabkan kualitas hasil pekerjaan akan buruk.
“Kami berani mengingatkan karena memang harusnya kayu baru. Ini kayu lama masih dipakai lagi. Padahal gentingnya nanti beton,” sentilnya.
Tak hanya itu, sidak proyek menemukan kejanggalan pekerjaan yang dinilai lamban dan belum memenuhui target waktu yang kian pendek. Dari rencana belanja pekerjaan kontrak disebutkan jumlah pekerja jumlahnya tidak hanya dua orang seperti saat disidak. Pihak PB.KA berdalih banyak pekerja yang libur karena harus mengejar musim tanam.
“Lha kalau pekerjaan ini menyesuaikan pertanian pasti kocar-kacir begini. Harusnya tukang bangunan,” sentil anggota dewan Dwi Haryanto dari Fraksi Karya Bintang Gerindra (FKBG).
Kepala seksi bangunan DPU Gunungkidul Purwo Susanto mengatakan pekerjaan rehap gedung kantor kecamatan semula dianggarkan Rp 275 juta. Namun pada proses lelang dimenangkan PB.KA senilai 191 juta.
Menurut Purwo pekerjaan rehap gedung kecamatan bersamaan dengan sejumlah gedung kecamatan lain seperti Rongkop dan Ponjong serta pembangunan tugu selamat datang di puntu mamsuk Gunungkidul di Bukit Patuk perbatasan dengan Bantul.