Solo (Solopos.com)–Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) Provinsi Jateng serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (12/5/2011) dini hari, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Nusukan dan Pasar Legi.
Dari Sidak, tim menemukan sekitar 9,5 kilogram usus ayam tak layak konsumsi yang dijual oleh salah seorang pedagang di Pasar Legi. Selain itu, petugas juga menemukan daging sapi semi basah yang dijual salah satu pedagang di Pasar Nusukan.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Dispertan Kota Solo, Weni Ekayanti mengemukakan hasil temuan disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan. “Sebelum dimusnahkan, hasil temuan tersebut akan akan dianalisa apakah itu mengandung bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya. Sebab, diduga usus itu diberi tawas agar tidak berbau. Padahal kalau dilihat kondisinya memang sudah busuk,” terang Weni saat dimintai konfirmasi wartawan.
(sry)