SOLOPOS.COM - Komisi III DPRD Klaten saat menggelar aidak di area penambangan di Kemalang, Klaten Selasa (8/9/2020). (Istimewa/Komisi III DPRD Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah anggota Komisi III DPRD Klaten menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa area penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2020) pagi hingga sore hari.

Kabar adanya sidak itu diduga bocor dan sejumlah penambang ilegal dan sopir truk di lereng Gunung Merapi kocar-kacir saat anggota Komisi III DPRD Klaten tiba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sidak tersebut difokuskan di kawasan Tlogowatu, Kemalang.

Di lokasi itu, tim Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten menyidak tiga lokasi penambangan. Perinciannya, ada dua penambangan diduga ilegal dan satu penambangan yang berizin.

Hari Ini Dalam Sejarah: 9 September 1948, Korea Utara Didirikan

Sidak kali ini merupakan lanjutan sidak di tujuh lokasi di lereng Gunung Merapi di waktu sebelumnya. Sidak digelar menyusul adanya keluhan masyarakat di lereng Gunung Merapi tentang perusakan alam secara ugal-ugalan melalui kegiatan penambangan bahan galian golongan C.

"Melalui sidak itu, kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya di lokasi penambangan, terutama yang ilegal. Dasar dari sidak ini adalah adanya surat masuk tentang perusakan lingkungan di sana. Secara kebetulan, ini juga akan kami jadikan sebagai dasar membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di waktu mendatang. Kami juga menanyakan mestinya aparat penegak hukum segera bertindak melihat hal itu [penambangan ilegal]," kata Ketua Komisi III DPRD Klaten, Basuki Effendi di ruang Komisi III DPRD Klaten, Rabu (9/9/2020).

Diduga Bocor

Hal senada dijelaskan Sekretaris Komisi III DPRD Klaten, Widada Gendut. Melalui sidak tersebut, dapat diketahui apakah di lokasi penambangan lereng Gunung Merapi Klaten itu benar-benar diperuntukkan kegiatan penambangan atau pun di bidang perkebunan.

"Rencana sidak itu resmi [dibekali surat dari pimpinan dewan]. Tapi, informasi sidak itu memang diduga bocor. Buktinya, saat kami tiba di penambangan ilegal, banyak sopir truk yang lari. Selama kami di sana, alat berat juga diam [tidak ada yang mengoperasionalkan alat berat karena ditinggal lari]. Kami sudah menyadari, setiap akan sidak pasti informasi ini sudah bocor dulu," katanya.

KPK Tidak Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPRD Klaten, Didit Raditya Ganis Ari Wardono, mengatakan fokus komisi III selama melaksanakan sidak, yakni ingin mengetahui kerusakan alam yang ditimbulkan dari penambangan ilegal tersebut.

Komisi III tidak memiliki kewenangam berbicara soal penindakan hukum menyikapi maraknya penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi Klaten.

"Jika perusakan lingkungan akan dibiarkan terus, akan muncul dampak negatif di bidang lingkungan di 10 tahun-15 tahun yang akan datang. Itu akan mempengaruhi daerah tangkapan air yang akan digunakan untuk anak cucu kita kelak. Mestinya, penambangan di sana ditata dulu baru tanahnya dijual. Bukan sebaliknya. Makanya perlu kajian teknis ke depan [dilakukan DLHK Klaten]," katanya.

Terpisah, saat Solopos.com menghubungi Kepala DLHK Klaten, Srihadi, guna menanyakan tindaklanjut sidak ke lereng Gunung Merapi, yang bersangkutan tidak mengangkat ponselnya. Saat Solopos.com mengirim pesan singkat, Srihadi belum menjawab hingga, Rabu (9/9/2020) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya