Solopos.com, SOLO -- Petugas Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I A Solo bersama petugas Balai Pemasyarakatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo menggeledah blok warga binaan pemasyarakat (WBP) dalam inspeksi mendadak atau sidak, Selasa (6/4/2021) malam.
Petugas menemukan benda-benda terlarang seperti handphone dan senjata tajam berupa pacul (cangkul). Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021), mengatakan sidak itu berdasarkan perintah Dirjen Pemasyarakatan kepada Kanwil Jawa Tengah menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Dua Pengusaha Muda Asal Solo Berkolaborasi Bikin Sepatu Berkualitas, Harganya Terjangkau Banget!
Seusai apel, petugas langsung menggeledah Blok C dan Blok D. Petugas menyisir seluruh bagian kamar, bahkan menggunakan tangga untuk menyisir plafon kamar. Petugas menemukan dua handphone, alat pemutar musik, senjata tajam, korek, alat masak, dan kabel pengisi daya handphone.
Ia menambahkan dalam sidak di blok Rutan Solo itu petugas menemukan dua handphone itu terbungkus plastik. “Kami akan semakin selektif dan waspada saat pemeriksaan barang dan orang. Tentunya razia semacam ini terus kami lakukan,” paparnya.
Baca Juga: Laka Karambol Bus, Mobil, dan Truk Di Jl Ahmad Yani Solo, Diduga Gara-Gara Sopir Ngantuk
Menurutnya, Rutan Solo bersama BNN dan Polresta Solo berkomitmen memberantas narkotika. Karenanya unsur kepolisian selalu dilibatkan dalam setiap razia.
“Rutan Solo harus bebas dari narkotika, pengendalian narkotika, dan terbebas dari barang terlarang lain. Ini sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” paparnya.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Wonogiri Positif Covid-19 Setelah Nyinom, Pengawasan Hajatan Warga Diperketat
Sementara itu, Kepala BNN Solo, AKBP Triatmo Hamardiyono, mengatakan penggeledahan blok warga binaan dalam sidak gabungan merupakan komitmen membuktikan Rutan bebas dari peredaran narkoba. Hal itu juga untuk mencegah peredaran narkoba di kawasan rutan.
“Penggeledahan perlu digelar rutin secara mendadak. Jangan sampai WBP mempelajari pola-pola penggeledahan yang dilakukan,” paparnya.