SOLOPOS.COM - TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga mengadu ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka supaya mendapatkan bantuan Set Top Box (STB). Beberapa di antara mengklaim sebagai keluarga yang layak mendapatkan bantuan tapi belum menerima distribusi STB.

Warga menyampaikan aduan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Ada sembilan aduan terkait STB selama dua hari, Sabtu-Minggu (3-4/12/2022). Bahkan, satu orang membuat lima aduan sekaligus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satunya mengaku bernama Aryo. Dia menyampaikan bahwa ada satu keluarga lanjut usia atau lansia menempati rumah kontrakan. Keluarga tersebut membutuhkan STB gratis. Mereka tidak bisa menonton siaran televisi karena penghentian siaran TV analog atau analog swicth off (ASO) yang berlaku di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta mulai Jumat (2/12/2022) pukul 00.00 WIB.

“Televisi yang digunakan pun masih jenis televisi tabung merek China ukuran 14 inch. Mohon supaya keluarga lansia tersebut bisa dibantu mas. Terima Kasih,” tulisnya pada ULAS.

Aduan lain dari warga yang mengaku bernama Arif Rochman Hakim. Dia mengklaim terdaftar sebagai penerima bantuan STB dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, dia belum menerima STB hingga kini. Padahal, sejumlah warga di wilayah RT tempatnya tinggal telah menerima STB sejak Oktober lalu. Dia menyebut pengurus RT serta kelurahan setempat tidak tahu mengenai STB dari pemerintah untuk warga.

Baca Juga : TV Analog Resmi Dihentikan, Harga STB Langsung Melambung Tinggi

Pantauan Solopos.com pada laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pelaksanaan ASO tahap kedua pada Jumat (2/12/2022) ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara (multifleksing) MUX dan TV Induk Jaringan Non-Multipleksing dalam rapat koordinasi pelaksanaan siaran digital dan ketersediaan STB pada Selasa (29/11/2022).

Wilayah-wilayah yang  melaksanakan ASO tahap kedua, antara lain, Kota Bandung, Kota Jogja, Kota Solo, Kota Semarang, dan Batam. KPI menyambut baik langkah dan usulan tersebut.

“Migrasi siaran TV ini harus jalan dan tidak boleh tertunda karena alasan tertentu. Ini sudah amanah dari Undang-Undang,” kata Komisioner KPI, Mohamad Reza.

Rapat tersebut dihadiri Kemen Kominfo, KPI, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia STB, Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), dan AC Nielsen. Pada forum rapat itu disampaikan mengenai kesiapan lima wilayah tersebut terkait realisasi penerimaan batuan STB yang diklaim sudah 100%, seperti di Semarang dan Batam. Namun realisasi penerimaan di wilayah Bandung, Yogyakarta, dan Solo mencapai 98%.

Baca Juga : Hari Ini, Siaran TV Analog Berhenti di Solo, ANTV Bagikan Tips bagi Pemirsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya