SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (FOTO/all-free-download.com)

Siaran radio Karanganyar, jumlah radio ilegal di Bumi Intanpari cukup banyak sehingga dikhawatirkan bisa menyebarkan materi menyesatkan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Jumlah radio ilegal atau tak berizin di Kabupaten Karanganyar terbilang cukup banyak. Aktivitas siaran mereka tak terpantau, sehingga berpotensi menyebarkan materi yang menyesatkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Agus Cipto Waluyo (ACW), saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (23/2/2016), mengonfirmasi banyaknya radio ilegal yang beroperasi.

“Kami tidak bisa mendeteksi dengan baik, sehingga jumlahnya berapa, tidak diketahui pasti. Sisi negatifnya, materi siaran mereka tak terpantau. Padahal isi siaran mereka bisa saja merugikan masyarakat,” kata dia. Agus menjelaskan frekuensi siaran radio-radio ilegal tersebut selalu berubah-ubah. Mereka juga tak pernah menyebutkan secara detail letak studio dan antena pemancar. “Yang pasti jumlah mereka cukup banyak,” ujar dia.

Padahal, menurut Agus, radio-radio tersebut melakukan aktivitas siaran sepanjang hari, mulai dari pagi hari hingga tengah malam. Tak jarang frekuensi siaran radio-radio tersebut mengganggu frekuensi radio resmi. “Kebanyakan mereka memutar musik atau lagu-lagu tradisional, dan promosi obat-obatan serta jamu. Beberapa kali saya mendapati frekuensi siaran radio resmi sampai terganggu, suaranya tidak jernih,” imbuh dia.

Agus mengimbau pelaku usaha radio ilegal segera mengurus izin pendirian lembaga penyiaran dan izin operasionalnya. Tujuannya supaya konten siaran lembaga penyiaran publik bisa terpantau dan tak menyimpang.

“Kami minta segera mengajukan perizinan siaran melalui Dishubkominfo. Sehingga frekuensi siaran tak mengganggu lembaga penyiaran lain, dan materi siaran bisa terpantau, tidak merugikan masyarakat,” tambah dia.

Menurut Agus proses pengurusan izin siaran tak begitu rumit. Dia juga mengimbau masyarakat bijak dalam menyebarkan informasi, baik berupa tulisan atau gambar, di media sosial. Jangan sampai informasi justru menyesatkan.

“Ini bukan untuk warga Karanganyar saja, tapi secara umum pengguna Internet. Gunakan Internet secara sehat dan cerdas. Jangan menyebarkan informasi bermuatan sadisme, kriminalitas, dan LGBT,” urai Agus.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyayangkan tak terpantaunya aktivitas siaran radio-radio ilegal. Sebab aktivitas lembaga penyiaran abal-abal tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Dia khawatir banyak materi siaran radio ilegal tak sesuai standar penyiaran dan menyesatkan masyarakat. “Mereka bisa eksis karena pasti ada pendengarnya. Dishubkominfo harus lakukan penertiban,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya