Solopos.com, SOLO — Pemerintah telah memulai tahapan implementasi siaran televisi digital sejak Agustus 2019. Pada 2022 pemerintah menerapkan analog switch off (ASO) secara penuh. Sebanyak 341 kabupaten/kota segera mengalami perpindahan dari siaran televisi analog menjadi digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membagi tiga tahapan ASO. Tahap pertama maksimal pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota. Tahap kedua dilaksanakan paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.