SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Front Pembela Islam (FPI) akan mengerahkan 1.500 advokat untuk memberikan bantuan hukum terhadap aktivis dan ulama yang mengalami kasus hukum di Polri.

Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, menuding aparat penegak hukum semakin sewenang-wenang. Alasannya, mereka menganggap paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin melakukan kecurangan saat perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sobri menuding Jokowi-Maruf Amin tengah memaksakan kemenangannya. Karena itu, tudingnya, seluruh tokoh yang mengetahui kecurangan itu langsung dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebenarnya mereka [Jokowi-Maruf Amin] sudah kalah, akhirnya berbuat curang untuk menang dan memaksakan kehendak dengan cara kriminalisasi lawan-lawan politiknya. Intinya ini bakal diktator,” tuturnya, Senin (13/5/2019).

Sobri mengklaim 1.500 advokat itu akan bahu-membahu membantu aktivis dan ulama yang menghadapi kasus hukum. Dia meyakini bahwa semua kasus yang dijeratkan kepada orang-orang tersebut terkesan dipaksakan dan ditangani secara terburu-buru.

“Coba kita lihat saja contoh kasus Ustaz Bachtiar Nasir yang dituduh money laundering. Kasusnya itu sudah selesai. Sudah tidak bisa masuk ke pidana. Boro-boro dia ngambil uang, yang ada dia sudah keluarkan uang untuk 212,” katanya.

Beberapa orang yang dia maksud di antaranya Eggi Sudjana, Permadi, Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Ahmad Haikal Hasan, Kivlan Zen, dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya