SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Masyarakat Kota Madiun, Jawa Timur, diminta untuk tidak menggelar kegiatan yang berlebihan dan berpotensi melanggar ketertiban umum terkait hasil Pemilu 2019 yang baru saja selesai dilaksanakan Rabu (17/4/2019).

“Intinya tidak boleh ada pengerahan massa. Tidak boleh ada kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Siapapun pemenang dalam Pemilu 2019,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, saat meninjau TPS 07 di Jl. Merak Kota Madiun, Rabu pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nasrun menuturkan pihaknya telah menurunkan 420 personel untuk mengamankan kondisi Kota Madiun pada Rabu ini. Menurutnya, dalam Pemilu 2019 tidak ada TPS di Kota Madiun yang rawan gangguan keamanan.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Polisi Toni Harmanto meyakini kegiatan pemungutan surat suara dan penghitungan surat suara di Kota Madiun berjalan lancar.

Dia menyampaikan saat ini ada lima daerah di Jawa Timur yang terindikasi rawan politik uang. Sedangkan di Kota Madiun, dia mengklaim aman dari praktik haram itu.

“Untuk wilayah Madiun saya yakin aman. Karena kapolres bersama pihak terkait setempat telah memanage semuanya dengan baik,” jelas dia saat meninjau pelaksanaan pemilihan di TPS 03 di Jl. Barito dan di TPS 07 di Jl. Merak Kota Madiun. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya