SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemantauan kamera CCTV dalam penerapan tilang elektronik (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, JAKARTA — Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran kelebihan kecepatan dan kelebihan muatan dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group dilaksanakan dalam rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Jasa Marga, Virtual Roadster Festival, yang dilaksanakan pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Terima Surat Tilang Elektronik, Warga Wonogiri Diminta Tak Khawatir

Ekspedisi Mudik 2024

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol yang nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga.

Dua sistem tersebut yakni speed camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran over speed dan weigh in motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara penuh waktu untuk pelanggaran kelebihan muatan.

Dia menuturkan terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan speed camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu “Jalan Yang Berkeselamatan”.

Baca Juga: Mobil Tilang Elektronik Madiun Rekam 150 Pelanggar Lalu Lintas Per Hari

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).

Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group.

Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.

Untuk faktor pengemudi di antaranya karena kelebihan kecepatan yaitu sebanyak 42,9% dari total jumlah kecelakaan.

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Kerap Diakali, Ini Respons Satlantas Solo

“Tidak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/over load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” tuturnya.

Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit speed camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

“Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol) yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” ucapnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa, kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.

Baca Juga: Siap-Siap, Tilang Elektronik Diterapkan Tahun Depan di Sukoharjo

“Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” tuturnya.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan kelebihan kecepatan maupun kelebihan muatan.

“BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti over speed dan over load,” ucapnya.

Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, namun diharapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital.

Baca Juga: Hari Pertama Tilang Elektronik di Karanganyar, 4 Pengendara Tertangkap Kamera Tak Pakai Helm

Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan melaksanakan launching ETLE Nasional termasuk di dalamnya yang akan diterapkan pada ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.



Jasa Marga sangat menyambut baik bentuk kolaborasi Korlantas dengan Jasa Marga, dan mendukung secara penuh terlaksananya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya