SOLOPOS.COM - Petugas PLN melakukan pengecekan meteran untuk mengetahui adanya dugaan pencurian listrik di klaten. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, BANTEN —Tarif dasar listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan naik dalam waktu dekat. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mensinyalir PT PLN (Persero) menaikkan tarif dasar listrik itu terkait membengkaknya utang pemerintah pada perusahaan pelat merah tersebut.

Di sisi lain, indeks minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sudah tembus di posisi US$113,5 per barel pada Maret 2022 sebagai salah satu komponen dasar dari biaya pokok pembangkitan [BPP] listrik PLN. Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) sudah mencapai US$203,69 pada Maret 2022.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Percepatan pembayaran utang pemerintah kepada PLN senilai Rp40,97 triliun adalah keharusan yang mesti dibayarkan sebelum semester I 2022 ini, jika tidak, maka berat bagi PLN untuk tidak melakukan penyesuaian dalam waktu dekat. Melalui pembayaran, paling tidak PLN bisa menunda kenaikan sampai kuartal IV 2022 ini,” kata Mamit melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: PLTU Sulbagut 1 Capai Commercial Operation Date Proyek Listrik

Mamit menambahkan konsumsi listrik masyarakat sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan yang belakangan membuat pasokan dari PLN berlebih hingga 60% untuk wilayah Jawa, Madura, Bali dan Sumatra.

Selain itu, PLN juga wajib menyerap listrik dari Independent Power Producer (IPP) yang membuat beban keuangan perusahaan listrik milik negara itu makin dalam. “Dengan demikian beban keuangan PLN semakin berat. Pandemi kemarin PLN bisa menahan PLTU yang semestinya COD ditunda sampai akhir 2022 atau di awal 2023. Dengan demikian, ini akan menambah beban keuangan PLN,” kata dia.

Kendati demikian, dia meminta pemerintah untuk membuka kawasan industri baru untuk meningkatkan serapan listrik PLN. Langkah itu mesti diambil untuk menyerap pasokan berlebih yang tersisa sepanjang pandemi tahun lalu.

Baca Juga: PLN Rampungkan Pembangunan SUTET 500 KV Senilai Rp11 Triliun

“Jika tidak, maka oversuplai ini tidak ada yang makan di tengah akan COD beberapa PLTU besar di Jawa seperti Batang 2×1000 MW,” kata dia.

Sebelumnya, PLN menyebut terdapat kenaikan utang pemerintah hingga RP40,97 triliun sepanjang triwulan ketiga 2021. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2021, PLN mencatatkan piutang dari pemerintah senilai Rp40,97 triliun atau naik 126,47% dari posisi 31 Desember 2020 yang senilai 18,09 triliun. Adapun, dari total piutang yang ditagihkan ke pemerintah senilai Rp40,97 triliun tersebut, terdapat di bagian aset lancar Rp25,42 triliun, dan piutang bagian aset tidak lancarnya mencapai Rp15,55 triliun.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Astaga, Tarif Listrik Bersiap Naik dalam Waktu Dekat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya