SOLOPOS.COM - Ilustrasi peserta mengikuti computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkeu yang sempat tertunda. Ada tiga tahapan yang harus dilalui oleh rekrutmen CPNS Kemenkeu.

Dear Peserta Seleksi CPNS Kota Madiun, Ini Kabar Terbaru Tes SKB

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah jeda akibat adanya pandemi virus corona, persiapan seleksi CPNS Kemenkeu tahapan SKB 2019 kembali dilaksanakan. "Ada kabar terbaru untuk temankeu pejuang CPNS Kemenkeu! Setelah diselingi jeda panjang akibat pandemi Covid-19, kamu masih semangat jadi calon punggawa keuangan negara kan?" tulis akun Instagram @kemenkeuri, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Persiapan SKB Rekrutmen CPNS Kemenkeu dimulai dari peserta yang harus melakukan daftar ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 1 sampai dengann 7 Agustus 2020 di website SSCN BKN.

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Bagaimana Kelanjutan Seleksi CPNS 2020 Sukoharjo?

Peserta akan mengisi domisili untuk meminimalisir pergerakan peserta, pelaksanaan tes akan dilakukan di lokasi terdekat dengan domisili. Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman rekrutmen Kemenkeu. Diharapkan agar peserta selalu memantau laman tersebut untuk mengetahui informasi terbaru dan informasi lain-lainnya.

Tahapan Seleksi

Peserta Seleksi CPNS Wonogiri Diminta Pantau Website BKD, Ada Apa Ya?

Berikut tahapannya;

1. Peserta melakukan daftar ulang SKB pada 1 sampai 7 Agustus 2020 di situs sscn.bkn.go.id.

"Peserta perlu mengisi domisili peserta untuk meminimaisir pergerakan peserta dimana pelaksanaan tes akan dilakukan di lokasi terdekat dengan domisili," ujar pihak Kemenkeu dalam keterangan resmi, Senin, 3 Agustus 2020.

2. Pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020 di situs sscn.bkn.go.id.

3. Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Kemenkeu sudah melaksanakan lima tahapan seleksi untuk CPNS. Lima tahapan itu adalah seleksi administrasi, masa sanggah, verifikasi berkas fisik dan verifikasi kedisabiltasan. Setelah itu Ada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada rekrutmen CPNS kali ini, Kemenkeu menyediakan 180 Formasi Umum, 12 Formasi Cumlaude, lima Formasi Disabilitas, dan lima Formasi putra putri Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya