SOLOPOS.COM - Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan, bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, saat diwawancarai wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (19/5/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengadakan operasi tertibkan pedagang kaki lima atau PKL di sejumlah lokasi. Hal itu sesuai hasil rapat koordinasi di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Solo kompleks Balai Kota Solo, Kamis (19/5/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Arif Darmawan mengatakan petugas akan melakukan penertiban pedagang di sejumlah lokasi dalam waktu dekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pedagang oprokan Pasar Legi semua sudah terakomodasi namun pagi dan malam hari banyak yang turun ke bawah [sekitar Pasar Legi]. Ini menjadi titik perhatian kami,” katanya kepada wartawan.

Menurut Arif, petugas segera melakukan operasi penertiban PKL di Solo karena sudah ada keluhan masyarakat. Petugas tidak akan mentoleransi sebab pedagang sudah memiliki ruang yang resmi di Pasar Legi.

Selain itu, lanjut dia, petugas akan menertibkan sekitar 63 PKL di kawasan Benteng Vastenburg. PKL telah menempati kawasan cagar budaya serta lapak sejumlah PKL tidak dipindahkan meskipun tidak berjualan.

Baca Juga: 64 PKL Solo Dapat Bantuan Rp3,4 Juta dari Kementerian Ketenagakerjaan

“Sebenarnya sudah pernah ada sosialisasi dan dulu steril. Namun sejak ada [pandemi] Covid-19 muncul PKL di kantong seperti cagar budaya yang seharusnya steril,” ujarnya.

Arif mengatakan petugas juga akan menertibkan ruang di sekitar Patung Keris, Banjarsari, Solo. Taman baru tersebut telah ditempati hampir 30 PKL. Selanjutnya petugas juga bakal menertibkan pedagang bermobil di Alun-alun Utara Keraton Solo.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menjelaskan pemerintah tidak melarang warga berjualan namun mengatur pedagang supaya tidak berjualan, misalnya di sisi selatan Jl Popda sekitar Bendung Tirtonadi, Banjarsari. Berjualan dan parkir di sisi utara.

Baca Juga: Si Mita Tegang Beberkan Data Komplet PKL Solo

Mengawasi Ruang Publik

“Ini supaya ekonomi berjalan dan ruang-ruang terbuka dibangun Pemkot tetap bersih. Kalau di awal sudah ditertibkan, tidak menumpuk seperti di Benteng Vastenburg,” paparnya.

Teguh menjelaskan Solo memiliki ruang terbatas namun banyak warga yang ingin berjualan sebagai PKL sehingga perlu dilakukan operasi penertiban. Pedagang angkringan juga seharusnya tidak berjualan seharian penuh.

“Itu nanti ada sosialisasi dan batasan ditertibkan lalu apakah ada solusi. Kami laporkan kepada Wali Kota. Benteng Vastenburg merupakan wajah kota. Jl Jenderal Sudirman kalau kumuh, kurang baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Si Mita Tegang Untungkan PKL Solo, Ini Alasannya

Menurutnya, PKL biasanya menggelar lapak setelah petugas meninggalkan lokasi. Untuk itu, satu regu Satpol PP Solo akan bersiaga di wilayah kecamatan, salah satunya bertugas mengawasi ruang publik supaya tidak digunakan PKL.

Teguh mengakui jumlah personel Satpol PP Solo yang sebanyak 135 orang masih kurang dari kebutuhan 200 orang. Hal ini menyulitkan pengawasan dan operasi penertiban PKL secara menyeluruh dan rutin di Solo.

“Pedagang mobil itu misalnya, besok kalau enggak dioperasi dia standby lagi. Itu enggak ada selesainya. Maka kebutuhan Satpol PP perlu kami penuhi supaya konsisten penegakan Perda tentang ketertiban, parkir, PKL bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya