SOLOPOS.COM - Ratusan buruh berunjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Omnibus law dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor namun merugikan pekerja. (Antara-Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA -- Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dijadwalkan selesai dalam beberapa hari ke dapan. Artinya, RUU tersebut segera disampaikan ke DPR sambil menunggu surat presiden sebagai pengantar rancangan regulasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menargetkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selesai beberapa hari ke depan. Dia mengatakan hingga kini RUU itu belum juga selesai. Kemenko Perekonomian juga masih menunggu surat presiden.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"RUU Cipta Lapangan Kerja sekarang sedang kami kerjakan mudah-mudahan hari-hari ini selesai," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

IDI: Awas Virus Corona, Jangan Kucek Mata & Hidung Sembarangan

Susiwijono menjanjikan apabila rancangan tersebut selesai dibuat pemerintah, naskah akademis maupun draf RUU akan disampaikan ke publik.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan menyebut akan mengusahakan penyusunan RUU itu secepatnya. Hingga kini Kemenko Perekonomian juga akan memutuskan beberapa isu strategis sembari menunggu surat Presiden.

Adapun keperluan harmonisasi regulasi yang masuk dalam RUU Cipta Lapangan Kerja juga sudah dikirimkan oleh Kementerian Hukum dan Keamanan.

"Kan sekarang ini publik nanya kapan bisa diinikan [dibaca] draf RUU-nya. Nah kami secara formal nunggu surat Presiden itu tadi," ujarnya.

Vaksin Corona Belum Diuji Coba, Masyarakat Jangan Makan Ular

Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja untuk disampaikan ke DPR.

Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya