SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes ketrampilan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Klaten bakal digelar pada awal Juli 2020. Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten masih melakukan sejumlah persiapan guna menggelar PPDB.

PPDB SD dan SMP di Klaten rencananya digelar bersamaan, yakni pada 1-4 Juli 2020. PPDB SMP bakal digelar secara online, sementara SD secara offline.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disdik Klaten, Wardani Sugiyanto, mengatakan persiapan menggelar PPDB sedang berjalan, salah satunya dengan menyiapkan zonasi.

Kerangka Mayat Pria Misterius Ditemukan di Hutan Puhpelem Wonogiri

Wardani mengatakan penyelenggaraan PPDB berpedoman pada Permendikbud No. 44/2019 tentang PPDB dan menyesuaikan dengan SE Mendikbud No. 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19.

Sesuai Permendikbud, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, serta prestasi.

Jalur zonasi paling sedikit yakni 50 persen dari daya tampung, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, serta jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah. Dari sisa kuota jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua, Pemkab Klaten bisa membuka jalur prestasi.

Waduh Positif Covid-19 di Jogja Bertambah 6 Orang, Separuhnya Klaster Indogrosir

“Untuk pelaksanaan PPDB kami konfirmasikan dengan pusat dan provinsi serta disesuaikan dengan Permendikbud. Untuk zonasi kami sudah mengajukan usulan untuk disahkan oleh bupati. Secara umum zonasi tidak berbeda jauh dengan PPDB sebelumnya,” kata Wardani saat dihubungi Solopos.com, Jumat (15/5/2020).

Zonasi SD Ditentukan Sekolah

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang SD Disdik Klaten, Parman, mengatakan PPDB SD rencananya juga digelar pada awal Juli 2020 bersamaan pelaksanaan PPDB SMP. PPDB SD dimungkinkan digelar secara offline.

Warga Serbu Mal di Solo, Pihak Mal Tetapkan Aturan Ini untuk Cegah Penularan

Terkait zonasi, Parman menjelaskan regulasi mengenai hal itu di jenjang pendidikan SD ditentukan masing-masing pengelola sekolah.

“Untuk penentuan zonasi itu dari sekolah masing-masing. Mereka yang lebih tahu kondisi sekolah masing-masing. Untuk persiapan PPDB secara umum sudah siap. Namun, saat ini kami masih fokus pada kelulusan dan kenaikan kelas,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Disdik Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya