SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMP. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020/2021 jenjang TK hingga SMP di Wonogiri dimulai pada 17 Juni 2020 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, PPDB kali ini bakal dilaksanakan secara online dan semi online. Cakupan zonasi yang digunakan juga lebih luas, yakni zonasi kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Yuli Bangun Nursanti, kepada Solopos.com, Selasa (9/6/2020), menyampaikan ada beberapa hal yang berbeda pada PPDB 2020/2021 dibanding  tahun sebelumnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Jika sebelumnya manual, PPDB di Wonogiri kali ini dilaksanakan secara semi online bagi TK dan SD dan online sepenuhnya bagi SMP. TK dan SD dapat menerapkan mekanisme semi online dengan cara memanfaatkan aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) atau situs web yang dikelola sekolah.

Meski menggunakan akses Internet, tetapi sistem PPDB tidak terkoneksi dengan sistem Disdikbud. Sekolah juga dapat menerapkan PPDB luar jaringan (luring) atau manual.

4 Hari New Normal di Sragen, Kasus Positif Covid-19 Tambah 6 

“Walau begitu kami tetap akan memantau agar sekolah menerima siswa sesuai batas maksimal setiap rombel [rombongan belajar],” kata Bangun saat dihubungi Solopos.com.

PPDB jenjang SMP di Wonogiri sepenuhnya dilakukan online khusus bagi SMP negeri (SMPN), kecuali SMP Satu Atap. Sistem dikelola secara terpusat atau terpadu di Disdikbud, yakni di situs web http://wonogiri.ppdb-smart.net atau klik di sini.

SMPN dapat melaksanakan secara luring apabila memiliki siswa kurang dari 100 anak. SMP swasta dapat bergabung dalam sistem online terpadu, melaksanakan online mandiri, atau luring. Calon siswa baru dapat memilih maksimal lima sekolah sesuai urutan yang diinginkan.

Hal berbeda lainnya ihwal sistem zonasi. PPDB di Wonogiri kali ini menerapkan aturan zonasi lebih luas, yakni lingkup kecamatan. PPDB tahun lalu menggunakan zonasi lingkup rukun tetangga (RT).

Air Mata Heni, Buruh Tyfountex Sukoharjo yang Dirumahkan 

“Kami masih mengoneksikan sistem di Dinas [Disdikbud] dengan sistem di setiap sekolah. Setelah terkoneksi kami akan menyosialisasikan ke seluruh sekolah,” imbuh Bangun.

Petunjuk Teknis

Teknis PPDB diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 28/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada TK SD dan SMP. Berdasar ketentuan tersebut PPDB terdiri atas empat jalur, yakni zonasi dengan porsi minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Afirmasi atau kemampuan ekonomi keluarga calon pendaftar 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen, dan prestasi 30 persen.

Jalur zonasi berkaitan erat dengan domisili calon pendaftar yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan dimisili dari RT/RW yang dilegalisasi pemerintah desa/kelurahan. Zonasi ditetapkan berdasar kecamatan. Contohnya, zonasi bagi sekolah di Selogiri, meliputi Selogiri, Wonogiri, Manyaran, Bulu, Tawangsari, dan Nguter ketiga kecamatan terakhir masuk Sukoharjo.

Benang Layangan Tewaskan Pemotor di Mojosongo Solo Nglewer di Jalan, Panjangnya 5 Meter 

Jalur afirmasi khusus bagi keluarga tak mampu yang dibuktikan dengan keikutsertaan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah. Bukti itu seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan sejenisnya. Sementara jalur perpindahan tigas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari tempat kerja. Pada jalur prestasi berlaku hanya untuk PPDB SMP. Prestasi dibuktikan dengan nilai rapor (peringkat I-III), hasil perlombaan atau penghargaan bidang akademi dan nonakademik tingkat kecamatan hingga internasional.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Ngadirojo, Wonogiri, Hartanto, menyatakan sekolahnya siap menggelar PPDB online. Dia meyakini PPDB bisa lancar karena jaringan Internet lancar. Lelaki yang juga Kepala SMPN 2 Wonogiri itu berharap siswa yang masuk di dua sekolah yang dipimpinnya bisa memenuhi kuota seperti tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya