SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &mdash;</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan penataan 462 PKl dari total 5.817 PKL di Kota Bengawan. Empat ratusan PKL yang berlum tertata itu tersebar di beberapa ruas jalan.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>solopos.com</em> dari Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, 462 <a title="Lapak PKL di Seputaran UNS Solo Dibongkar!" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180801/489/931241/lapak-pkl-di-seputaran-uns-solo-dibongkar">PKL Solo</a> yang belum terdata itu tersebar di kawasan Kalilarangan serta Jalan Ir. Sutami hingga Tugu Cembengan. &ldquo;Kalilarangan dan Jalan Ir. Sutami hingga Tugu Cembengan menjadi target selanjutnya,&rdquo; kata Kepala Bidang (Kabid) PKL Disdag Solo, Didik Anggono, ketika dijumpai <em>solopos.com</em> di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2018).</p><p>Penataan PKL di Solo dimulai 2005. Dari tahun ke tahun jumlah PKL yang sudah ditata terus bertambah. Setiap tahun Pemkot menata puluhan hingga ratusan. Penataan PKL Solo dengan jumlah terbanyak berhasil dilaksanakan Pemkot Solo pada 2007 dengn 1.422 PKL ditata. Sedangkan penertiban PKL dengan jumlah PKL terendah terjadi pada 2011 dengan hanya 40 PKL.</p><p>Penataan dan penertiban dikerjakan Pemkot dengan menyentuh jalan-jalan protokol, atau jalan utama di Kota Solo, seperti <a title="CFD Solo: 1.053 PKL Berjualan Tiap Minggu di Jl. Slamet Riyadi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180409/489/909001/cfd-solo-1.053-pkl-berjualan-tiap-minggu-di-jl.-slamet-riyadi-">Jalan Slamet Riyadi</a>, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Adisucipto, dan lainnya. Sedangkan jalan-jalan kampung maupun penghubung antar wilayah sebagian belum tersentuh penataan dan penertiban PKL.</p><p>Sayangnya, Didik belum mengungkapkan lebih terperinci bagaimana model penataan yang akan dikerjakan di dua kawasan tersebut. Saat ini, Pemkot masih fokus pada penataan dan penertiban PKL seputaran UNS atau di sepanjang Jalan K.H. Masykur dan Jalan Ki Hajar Dewantara. Pemkot memberi tenggat kepada PKL hingga Minggu (5/8/2018) untuk mengosongkan lapaknya. Jika nekat, Pemkot akan membongkar paksa bangunan tersebut.</p><p>&ldquo;Kami koordinasi dengan DPUPR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] terkait alat berat untuk membongkar bangunan. Kalau yang kecil-kecil akan kita bongkar sendiri dan sampah dibuang ke TPA [Tempat Pembuangan Akhir] <a title="HUT RI : Upacara Bendera di Tumpukan Sampah Putri Cempo Solo, Ini Yang Terjadi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20170817/489/843696/hut-ri-upacara-bendera-di-tumpukan-sampah-putri-cempo-solo-ini-yang-terjadi">Putri Cempo</a>,&rdquo; katanya.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya