SOLOPOS.COM - Kelengkapan petugas sensus penduduk 2020. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo menargetkan pencacahan atau sensus penduduk lapangan berlangsung 15 hari terhitung sejak awal September 2020.

Petugas akan datang ke setiap rumah penduduk di Solo yang belum berpartisipasi sensus penduduk (SP) mandiri dan melengkapi data yang masih kurang saat sensus penduduk mandiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BPS Solo, Totok Tavirijanto, mengatakan jumlah calon petugas yang mendaftar pada situs http://s.bps.go.id/mitrasp_solo mencapai 895 orang selama lima hari sejak Rabu (5/8/2020).

BPS Solo merekrut tenaga kerja selama satu bulan sebanyak 415 orang terdiri dari 28 koordinator sensus dan 387 petugas sensus.

“Petugas sensus nantinya akan melakukan verifikasi data penduduk didampingi ketua RT setempat. Ada petugas cadangan bila petugas inti hasil tesnya reaktif," katanya saat ditemui solopos.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Totok menambahkan para petugas sensus nantinya membawa daftar penduduk pada lingkungan terkecil dan daftar penduduk pada kelurahan untuk menanyakan kondisi kependudukan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan para petugas sensus akan datang ke 2.784 wilayah RT dan 76 satuan lingkungan setempat (SLS) di Solo, misalkan rusunawa.

Dukungan dari Pemkot Solo

Menurut Totok, BPS Kota Solo telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Solo untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020.

“Para petugas sensus akan menjalani rapid test pada pekan terakhir Agustus. Para petugas memastikan kondisi lingkungan kepada RT setempat," ungkap Totok.

"Bila kondisi aman [dari Covid-19] para petugas akan datang ke rumah-rumah warga. Kondisi yang tidak aman bisa memakai sambungan telepon atau Whatsapp,” imbuh Totok Tavirijanto.

Mobil Lab PCR Ambil 130 Spesimen Dalam Sehari di Balai Kota Solo, Begini Cara Kerjanya

Sementara itu, dalam menjalankan tugas ke rumah-rumah warga Solo, petugas sensus dibekali sejumlah perlengkapan.

Yakni alat pelindung diri, rompi,  tanda pengenal, surat tugas, pulpen, penghapus, pensil, buku catatan, dan cutter.

Mulai Bertugas, Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak Langsung Dapat PR Kasus Berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya