SOLOPOS.COM - Tim gabungan Polres Karanganyar dan Satpol PP Karanganyar melaksanakan operasi masker di Jl. Lawu Karanganyar, tepatnya di perempatan Papahan pada Kamis (27/8/2020). (Istimewa-Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, akan menyelenggarakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 menyasar objek wisata di wilayah pegunungan itu.

Strategi itu untuk mendorong masyarakat yang ingin berlibur di tengah pandemi Covid-19 agar menaati protokol kesehatan. Operasi yustisi protokol kesehatan akan dilaksanakan Minggu (4/10/2020). Operasi yustisi melibatkan anggota Polsek Tawangmangu, Koramil Tawangmangu, Satpol PP Kecamatan Tawangmangu, dan sukarelawan setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pengunjung objek wisata itu kan dari jauh. Kami tidak tahu bagaimana kondisi mereka. Biar lebih hati-hati dan waspada. Ini upaya kami memotivasi pengunjung dan pelaku objek wisata agar taat protokol kesehatan," tutur Camat Tawangmangu, Rusdiyanto, kepada Solopos.com, Sabtu (3/10/2020).

Rusdiyanto menyampaikan Forkopimca Tawangmangu belum akan memberlakukan sanksi denda kepada pelanggar protokol kesehatan. Di sisi lain, petugas gabungan akan menawarkan hukuman apa yang mereka inginkan saat terjaring operasi.

"Kalau ditemukan ada yang tidak pakai masker. Sesuai aturan akan kami hukum. Silakan memilih sesuai keinginan. Mau nyanyi lagu wajib, menghafalkan Pancasila, push up, bersih-bersih, atau mencuci motornya sendiri. Apapun sesuai kehendak pelanggar. Kami tidak akan menentukan," ungkapnya.

Tidak Tebang Pilih

Informasi yang dihimpun Solopos.com, petugas gabungan di Kecamatan Tawangmangu rutin melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Mereka menyasar toko, warung, restoran, pasar, terminal, pangkalan ojek motor maupun mobil, dan hotel. Rusdiyanto menyampaikan petugas tidak akan tebang pilih saat melaksanakan operasi yustisi di objek wisata.

"Ya tentunya bertahap. Ndi parani, sing penting ora tebang pilih. Tunggu saja, kami pasti akan datang [ke objek wisata]. Jangan lupa objek wisata sudah masuk kawasan wajib menggunakan masker, sudah ada peringatan tertulis. Jadi ada konsekuensi apabila melanggar," jelas dia.

Rusdiyanto mengklaim upaya petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi dua hingga tiga kali sehari membuahkan hasil. Dia mengklaim pelanggaran menurun apabila dihitung dalam kurun waktu tertentu saat melaksanakan operasi yustisi. Kali pertama melaksanakan operasi selama kurun waktu dua jam sebanyak 34 orang terjaring operasi. Pada momen berikutnya selama dua jam sebanyak 22 orang terjaring.

"Kali terakhir itu hanya 14 orang. Sudah banyak yang disiplin. Tetapi kan namanya orang, ditunggui saja sok luput. Sabtu malam ini kami akan operasi dengan sasaran orang menongkrong dan pasar. Butuh tenaga ekstra di pasar karena pedagang dari berbagai wilayah dan kadang mengabaikan protokol kesehatan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya