SOLOPOS.COM - Dirjen PKH Kementerian Pertanian, Nasrullah, (dua dari kiri) berdiskusi dengan peternak mandiri untuk menciptakan kestabilan harga ayam di Lorin Solo Hotel, Kamis (11/5/2020). (Wahyu Prakoso/Solpos)

Solopos.com, JAKARTA — Pelonggaran kegiatan masyarakat di Ibu Kota akan dimanfaatkan peternak mandiri untuk berunjuk rasa, Senin (11/10/2021) besok.

Para peternak mandiri ini mengadukan nasib mereka yang kian terjepit dan kalah dari para pemodal raksasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama ini mereka tak bisa melakukan aksi unjuk rasa karena ketatnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Tak sendiri, para peternak akan didukung gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) Kerakyatan.

Menurut rencana, unjuk rasa damai akan digelar di Taman Aspirasi Monas dan DPR RI.

Monopoli Korporasi

Koordinator Lapangan dari UNPAD, Firdaus Susanto, menyatakan mereka menuntut keadilan bagi para peternak ayam mandiri, yang selalu dihantui oleh ancaman monopoli perusahaan besar (korporasi) dan fluktuasi harga rugi.

Firdaus Susanto mengatakan dalam polemik kasus unggas nasional selama 12 tahun belakangan, pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah melegitimasi kuasa penuh untuk korporasi atau perusahaan integrasi yang kemudian memonopoli sektor perunggasan nasional.

Baca Juga: PETERNAKAN SRAGEN : Harga Turun, Peternak Ayam Mandiri Rugi Puluhan Juta Rupiah 

“Hal itu berdampak pada hancurnya peternak rakyat mandiri, kami menimbang kronologi dan analisis peristiwa yang terjadi terhadap polemik perunggasan, menunjukan absennya negara dalam melindungi peternak rakyat mandiri,” kata Firdaus dalam keterangan resminya dan dikutip Suara.com, Minggu (10/10/2021).

Ketua BEM Peternakan UNSOED, Usup menambahkan, Gabungan BEM menuntut pemerintah agar menuntaskan polemik unggas nasional dalam aksi besok.

“Poin dalam Maklumat Mahasiswa, yaitu, mendesak Presiden terbitkan Perpres perlindungan peternak rakyat mandiri dan merevisi UU 18 Tahun 2009 j.o UU 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ungkapnya.

Empat Arahan Presiden

Berkaitan dengan hal ini, sebenarnya sudah ada pertemuan antara Presiden Jokowi dengan perwakilan peternak, yang menghasilkan empat arahan presiden.

Namun Usup mengaku, hal itu tidak serta merta menuntaskan fluktuasi harga dan kesenjangan ekonomi dalam polemik perunggasan nasional.

Koordinator BEM SI Jabodetabek dan Banten Rizky Al Farizie mengatakan, mahasiswa akan bersama peternak ayam mandiri menuntut hak keadilan kepada Pemerintah.

“Kami mahasiswa BEM SI bersama peternak ayam akan berjuang, menuntut keberpihakan Pemerintah kepada peternak ayam mandiri, pada 11 Oktober besok,” katanya.

Peternak ayam asal Jawa Timur Fathoni mengharapkan adanya Kepres Perlindungan Peternak Rakyat Mandiri dan bukan Surat Edaran Cutting DOC yang kembali diterbitkan oleh Kementerian Pertanian RI.

“Peternak ayam mandiri semenjak 12 tahun lalu selalu dirugikan, kami ingin menuntut diterbitkannya Kepres untuk melindungi keberadaan kami bukan SE Cutting DOC,” kata dia.

Massa aksi besok akan melibatkan peternak dan mahasiswa yang berasal dari Jabodetabek Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai bentuk solidaritas peternak ayam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya