SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, Agus Budiyanto. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana menaikkan nilai jual objek pajak atau NJOP tanah/bumi di sektor perkotaan dan perdesaan pada 2024 mendatang.

Rencana itu melihat pertumbuhan ekonomi dan harga tanah di Wonogiri. Kenaikan NJOP bumi juga akan diikuti kenaikan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) di Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, Agus Budiyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (8/2/2023), mengatakan saat ini rencana kenaikan NJOP di sektor perkotaan dan perdesaan masih tahap kajian.

Kajian itu di antaranya melihat perkembangan harga jual tanah di Wonogiri. Kali terakhir Pemkab Wonogiri menaikkan NJOP tanah yaitu pada 2018 lalu.

Saat itu NJOP bumi terendah di sektor perdesaan dinaikkan dua kelas menjadi Rp3.500/m2 dari yang semula Rp1.700/m2. Sedangkan NJOP bumi tertinggi di sektor perkotaan dinaikkan satu kelas menjadi senilai Rp916.000/m2 dari yang semula Rp802.000/m2.

Pemkab belum memastikan pada 2024 nanti NJOP bumi akan dinaikkan berapa kelas. “Ini masih dalam tahap rencana. Kami akan lihat dulu perkembangan nilai tanah baik di perkotaan maupun perdesaan. Baru nanti bisa diketahui akan naik berapa kelas,” kata Agus.

Agus melanjutkan kenaikan NJOP tanah akan secara otomatis menaikkan nilai PBB di Wonogiri. Sebab NJOP merupakan salah satu dasar penentuan penghitungan nilai PBB. Tetapi dia memastikan rencana kenaikan itu tidak akan menaikkan nilai PBB terlalu tinggi.

Rencana kenaikan NJOP bumi itu sudah diatur dalam UU No 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perda No 18/2012 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan. Dalam ketentuan itu, disebutkan NJOP di sektor perdesaan bisa dinaikkan setiap tahun.

Sedangkan NJOP di sektor perdesaan bisa dinaikkan setiap tiga tahun sekali. “Naiknya nanti enggak signifikan. Kami tentu juga akan melihat kemampuan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Wonogiri. Kalau mengacu regulasinya harusnya bisa dinaikkan pada 2021 lalu, tetapi kemarin belum dinaikkan,” ujar dia.

Data BPKD Wonogiri, NJOP tanah di sektor perkotaan meliputi 48 kelurahan/desa di 25 kecamatan dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 102.281 lembar.

Sedangkan NJOP di sektor perdesaan meliput 346 desa/kelurahan di 25 kecamatan dengan SPPT sejumlah 452.358 lembar. Pada sisi lain, target realisasi nilai PBB pada 2023 ini untuk sektor perkotaan senilai Rp6 miliar.

Sedangkan target PBB sektor perdesaan senilai Rp16,3 miliar. Total target PBB Wonogiri 2023 lebih dari Rp22 miliar. “NJOP bumi tertinggi itu di pusat kota Wonogiri, seperti di sekitar Pasar Wonogiri. Kalau yang paling rendah tentu di daerah-daerah pelosok,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya