SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bakal merekrut 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Proses rekrutmen anggota PPK dibagi menjadi tiga tahap seleksi yakni administrasi, tes tertulis, dan wawancara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan proses rekrutmen anggota PPK dimulai 15 Januari 2020.

Hal ini sesuai jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang tertuang dalam PKPU No. 16/2019. “Setiap tahapan seleksi bakal diumumkan untuk menjamin transparansi proses rekrutmen anggota PPK,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (26/12/2019).

Suci memaparkan berbagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi pendaftar di antaranya warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik (parpol) yang dinyatakan dengan surat pernyataan dan berdomisili di wilayah kerja PPK.

Soto Harga Rp1.000 di Sukoharjo, 5 Jam Ludes

Selain itu, pendaftar tidak pernah menerima sanksi pemberhentian oleh KPU atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apabila lolos seleksi administrasi, para peserta wajib mengikuti tes tertulis.

“Kami belum dapat memastikan apakah tes tertulis menerapkan sistem computer assisted test [CAT] atau manual. Tergantung kebijakan KPU di setiap daerah untuk memilih memberlakukan sistem CAT atau tidak,” ujar Suci.

Anggota PPK bertugas melaksanakan tahapan pilkada hingga rampung. Karena itu, calon anggota PPK harus memiliki kapasitas, integritas, dan semangat teamwork dalam menyukseskan Pilkada Sukoharjo.

Anggota PPK lolos seleksi dilantik pada akhir Februari 2020. “Anggota PPK di setiap kecamatan berjumlah lima orang. Mereka bertugas selama sembilan bulan mulai 1 Maret-30 November. Tentunya, anggota PPK bakal mengikuti kegiatan bimbingan teknis [bintek] tahapan pilkada,” papar dia.

Sementara itu, seorang warga Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Budiman, mengaku berminat mendaftar sebagai calon anggota PPK Pilkada Sukoharjo 2020. Budiman ingin memberi kontribusi terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Jamu.

Dia pernah menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. “Informasi yang saya dapat rekrutmen anggota PPK dilaksanakan pada Januari. Saya bakal mendaftar lantaran pernah menjadi petugas penyelenggara pemilu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya