SOLOPOS.COM - Petugas Supeltas Simpang Joglo Solo mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Joglo usai kereta api melintas pada Rabu (13/1/2021). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Hunian sebanyak 535 keluarga dipastikan terdampak proyek pembangunan rel layang Simpang Tujuh Joglo, Banjarsari, Solo, yang akan dimulai pertengahan tahun ini.

Data warga terdampak itu tersebar di empat kelurahan. Perinciannya, 73 keluarga di Kelurahan Joglo, 240 keluarga di Kelurahan Nusukan, dan 222 keluarga di Kelurahan Gilingan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sosialisasi pembangunan rel layang atau elevated rail Joglo kepada warga terdampak terus dilakukan. Rencananya, pengukuran luas lahan dan hunian terdampak bakal dilakukan mulai pekan ini.

Baca Juga: Ngeri! Pria Ini Ceritakan Kondisi Jembatan Patihan Madiun 10 Menit Sebelum Diterjang Arus

Ekspedisi Mudik 2024

Camat Banjarsari, Irianto, mengatakan berdasarkan data yang ia terima, jumlah keluarga yang terdampak proyek rel layang Joglo mencapai 535. Mereka sudah menerima sosialisasi dan menyampaikan masukan dan kritikan pada pekan lalu.

“Proses sosialisasi pertama dengan formasi lengkap dibuka forum komunikasi dengan warga. Pemerintah memberi kesempatan warga untuk memberikan masukan usulan atau ketidaksetujuan. Jika ke depan ada keraguan dari masyarakat bisa menyampaikan melalui kelurahan atau kecamatan atau ke Pemerintah Kota sehingga bisa disalurkan langsung ke pihak terkait,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (2/4/2021).

Irianto mengatakan ratusan keluarga terdampak proyek tersebut tinggal di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sosialisasi kepada mereka dilakukan bertahap pada pekan kemarin.

Baca Juga: Rumah Kontrakan Penjual Cincau Wonogiri Terbakar, Motor, Kulkas, Dan TV Ludes

Sementara itu, pemilik lahan hak milik yang terdampak proyek rel layang Joglo rencananya baru dikumpulkan pada beberapa pekan ke depan. Pengukuran luas bangunan milik warga dilakukan guna penghitungan ongkos bongkar maupun ganti rugi hak milik.

Pengukuran Lahan

Kabag Pemerintahan Biro Pememerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Haryono Bambang, mengatakan penertiban pada 535 keluarga terdampak dilakukan sebelum pengukuran. Pengukuran dilakukan oleh tim pendataan guna mengukur panjang dan lebar bangunan.

Kemudian tim menghitung aset pemilik bangunan mulai dari pagar hingga berbagai aset lain seperti keberadaan pohon produktif dan lain sebagainya. Seusai pendataan, timnya bakal menyampaikan hasilnya kepada warga.

Baca Juga: "Malioboro" Di Jl Gatsu Solo: Dicetuskan Jokowi, Direalisasikan Gibran?

“Kalau proses ini semua sepakat, artinya tidak ada yang komplain. Maka, nilai penggantian akan dihitung oleh tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional [BPN/ATR]. Setelah diumumkan nilai aset itu selanjutnya masuk proses pencairan,” jelasnya.

Pencairan ongkos bongkar atau ganti rugi hunian terdampak proyek rel layang Joglo dilakukan secara nontunai dengan langsung transfer ke rekening terdaftar. Proses tersebut diharapkan selesai sebelum Juli sesuai target mulainya pembangunan.

Ia mengklaim sejauh ini tak ada kendala dalam sosialisasi warga terdampak. Atas dasar itulah, pengukuran bisa segera dimulai. Rencananya, pembangunan rel layang itu dilakukan dua fase. Pada fase pertama membangun single elevated railway, baru dilanjutkan rel gandanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya