SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan jaringan kabel listrik PT PLN. (JIBI/Solopos/Antara/Mohammad-Ayudha)

Pemerintah akan menaikkan golongan listrik 900 VA nonsubsidi menjadi 4.499 VA.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menaikkan dan menyederhanakan golongan pelanggan listrik nonsubsidi untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah akan menaikkan golongan 900 volt ampere (VA) tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA, menjadi 4.400 volt ampere. Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas akan di-loss stroom.

Sementara itu, golongan pelanggan listrik rumah tangga lebih sederhana. Pertama, pelanggan listrik dengan subsidi 450 VA dan 900 VA subsidi. Kedua, pelanggan listrik nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA. Ketiga, pelanggan listrik non-subsidi 13.000 VA ke atas atau loss stroom.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng mengatakan kenaikan tersebut tidak akan membebani masyarakat. Menurutnya, harga listrik tetap akan sama sesuai dengan tarif yang berlaku sekarang.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif listrik tidak akan naik. Kita hanya menaikkan golongannya saja agar masyarakat bisa bebas menggunakan listriknya,” kata Andi menjawab Bisnis/JIBI, Minggu (12/11/2017).

Andy mengatakan, kenaikan golongan ini akan membuat masyarakat pemiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diuntungkan. Alasannya, selama ini UMKM rata-rata adalah pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA.

Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per KWH, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

Saat ini, tarif listrik non subsidi untuk pelanggan R-1/900 VA mencapai Rp1.352 per kWh dan R1/1.300 VA ke atas ditarif Rp1.467,28 per kWh. Sedangkan biaya abodemen juga tidak akan dinaikkan. “Karena abodemen itu dasarnya adalah tarif listrik,” kata Andy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya