SOLOPOS.COM - Ilustrasi wisata di Yogyakarta, Candi Boko. (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan menerapkan kebijakan ganjil genap kepada kendaraan yang hendak menuju tempat wisata saat penerapan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru nanti.

Selain menerapkan ganjil genap, Pemda DIY juga akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Yogyakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan jika aturan mengenai PPKM Level 3 sudah sesuai yang direncanakan. Di mana, ASN diminta tidak mudik dan bepergian ke luar kota. Selain itu, tempat wisata juga tidak tutup.

Baca juga: Ini Daftar Wisata Terbaru di Yogyakarta yang Instagramable

“Tempat wisata dilakukan pengaturan, diisi maksimal 50 persen. Kami minta kepada teman-teman di destinasi wisata harus menaati aturan ini. Jika ada yang sampai membludak, ya akan kami tutup. Nanti boleh dibuka, jika sudah siap,” katanya, Kamis (25/11).

Selain itu, Aji menyebutkan jika pihaknya juga akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang akan menuju objek wisata di Yogyakarta, termasuk di kawasan Malioboro. “Semisal nanti nomor ganjil boleh mengunjungi wilayah utara, genap di wilayah selatan. Besoknya tinggal diganti. Kebijakan ganjil genap juga akan diberlakukan di Malioboro. Untuk teknisnya nanti seperti apa, saat ini teman-teman di Dinas Perhubungan DIY sedang mengkaji dengan berbagai pihak,” ungkap Aji.

Sementara terkait dengan penyekatan arus di jalan masuk DIY, Aji mengaku tidak akan dilakukan. Pemda DIY tetap mengizinkan kendaraan dari luar daerah masuk ke wilayah Yogyakarta, namun pengemudi dan penumpang wajib menjalankan tes swab antigen.

“Baik bus dan kendaraan pribadi. Yang penting tidak menimbulkan kemacetan nantinya,” papar Aji.

Baca juga: Dikaji, Aturan Ganjil Genap Kendaraan di Jalur Wisata Karanganyar

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level 3 di DIY. Sebab, sampai saat ini, Sultan mengaku belum ada komunikasi lanjutan usai dikeluarkannya Inmendagri terkait aturan PPKM level 3.

“Saat ini belum ada aktivitas, zoom juga belum. Setelah 2 desember mungkin,” kata Sultan.

Sultan mengaku tidak mempermasalahkan jika PPKM Level 3 kembali diberlakukan saat libur natal dan tahun baru 2022. “Tidak perlu khawatir, biar ke level 3, kalau kita bisa kendalikan ya tetap mendatar sampai Nataru. Kan, kalau naik gampang, menurunkannya susah,” jelas Sultan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku telah siap menghadapi libur Nataru. Namun untuk kebijakan yang akan ditempuh, Pemkab Bantul masih akan menunggu koordinasi dengan pusat. “Kalau pemerintah daerah kan tunduk dengan pemerintah pusat. Tidak ada rencana tutup pantai,” ucap Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya