SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMP (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 49 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, siap menampung 12.544 siswa baru melalui kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Pendaftaran PPDB SMP dibuka 16-19 Juni mendatang.

Kasi Kurikulum Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Sukisno menjelakan berdasarkan pada petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021, PPDB tahun ini dibuka dengan empat jalur pendaftaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Yakni jalur zonasi 60%, jalur prestasi 20%, jalur afirmasi 15%, dan jalur perpindahan orang tua/wali siswa 5%," jelasnya, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Dibentak Korbannya, Maling Kambuhan Di Gemolong Sragen Merengek Minta Ampun

Menurut Sukisno, Juknis PPDB 2021 No. 422.1/1337/013/2021 sudah ditandatangani Kepala Disdikbud Sragen Suwardi tertanggal 7 Juni 2021 lalu.

Dia menerangkan daya tampung untuk SMP negeri sebanyak 9.792 siswa dengan 305 rombel dan untuk daya tampung SMP swasta sebanyak 2.784 siswa dengan 86 rombel.

Lebih lanjut, Sukisno memerinci empat jalur pendaftaran PPDB bagi calon siswa SMP di Sragen.

“Pertama, jalur zonasi 60% dari daya tampung. Jalur ini diperuntukkan untuk siswa SD/sederajat yang berdomisili di wilayah desa/kelurahan wilayah zonasi sekolah. Jarak zonasi dihitung dari titik koordinat sekolah dengan titik koordinat RT tempat domisili calon siswa,” ujarnya.

Baca juga: Jalanan di Sragen Gelap, Dana Pemeliharaan Lampu PJU Ternyata Cuma Rp10 Juta

Kedua, lanjut dia, jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung. Sukisno menerangkan jalur afirmasi ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Dinas Sosial atau bukti keluarga miskin lainnya yang disahkan oleh instansi yang berwenang.

Berdasarkan Nilai Akhir

Ketiga, Sukisno menerangkan jalur prestasi 20% dari daya tampung bagi siswa berprestasi tanpa dibatasi zonasi sekolah. Bila pendaftar melebihi kuota 20%, ujar dia, maka diranking berdasarkan nilai akhir.

Bila tidak diterima karena ranking rendah, kata dia, siswa yang bersangkutan tidak dapat dimasukkan ke jalur lain. Bila kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota bisa dialihkan ke jalur lain.

Baca juga: Hajatan di Krikilan Sragen Dipantau Satgas Jogo Tonggo Biar Taat Prokes

Keempat, Sukisno menyebut jalur perpindahan orang tua/wali siswa sebesar 5% dari daya tampung.

“Juknis tersebut sudah disosialisasikan dengan cara langsung dan daring kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Sragen. Para calon siswa baru mendaftar dari rumah atau dari SD masing-masing. Yang boleh datang ke SMP hanya dari jalur afirmasi atau luar kabupaten,” ujarnya.

Sukisno menerangkan dalam PPDB ini menggunakan sistem online dengan menggandeng dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya