SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kebijakan baru terkait visa yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi diperkirakan bakal membuat biaya umrah naik sekitar Rp2,2 juta per orang.

Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, Her Suprabu, mengatakan per 9 September 2019, Pemerintah Arab Saudi mencabut pemberlakuan pajak progresif bagi jemaah yang menjalankan umrah berturut-turut selama tiga tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Besaran pajak tersebut sekitar 2.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) per pax atau sekitar Rp7,6 juta. Namun, ada kebijakan baru sebagai penggantinya yang mengikat semua jemaah umrah.

“Pajak progresif dihapus, tapi mereka menerapkan semacam government fee untuk semua jemaah, senilai 300 SAR per orang. Jika dirupiahkan sekitar Rp1,2 juta. Itu berlaku baik untuk jemaah yang baru maupun yang sebelumnya sudah pernah umrah,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (11/9/2019).

Menurut Her, pemberlakuan aturan itu juga diikuti perubahan syarat visa. Untuk mendapatkan visa harus mengambil paket dari sistem secara online senilai 70 dolar Amerika Serikat.

“Jadi ada kenaikan biaya visa sekitar 150 dolar Amerika Serikat per pax atau setara Rp2.130.000,” kata dia.

Aturan tersebut juga berlaku mulai 9 September 2019. Dengan begitu biaya umrah naik sedikitnya Rp2 juta per paket. Untuk paket yang awalnya sekitar Rp21 juta meningkat menjadi sekitar Rp23 juta, untuk paket Rp25 juta naik menjadi sekitar Rp27 juta dan seterusnya.

Ada permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha perjalanan umrah terkait penerapan kebijakan baru tersebut. Bagi jemaah baru, pelaku usaha tinggal menjelaskan di awal.

Permasalahan muncul pada jemaah yang sudah mendaftar sebelum kebijakan ini diterapkan. Penerapan kebijakan dari Saudi tidak disosialisasikan sebelumnya. “Otomatis yang berangkat September tapi sudah daftar sebelumnya akan langsung kena,” terang dia.

Ada kebimbangan dari para biro untuk meminta tambahan biaya bagi calon peserta umrah yang sudah melunasi sebelum 9 September.

“Bebannya sangat tinggi sekitar Rp2 juta. Kalau dibebankan ke biro tidak mungkin karena marginnya saja per pax tidak sampai segitu. Harus dicari solusi. Perpuhi akan mengoreksi harga disesuaikan aturan baru. Jemaah yang sudah mendaftar tentunya harus dikumpulkan untuk diberi penjelasan. Kami berharap jemaah bisa memahaminya,” terang dia.

Mengenai pembuatan visa, Her menjelaskan jika sebelumnya mengurus di Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, sekarang harus melalui online. Pemesanan hotel, bus, dan sebagainya harus dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem.

Setelah data sudah masuk semua ke sistem, visa baru bisa keluar. Persoalannya belum semua hotel masuk list sistem tersebut.

“Hanya hotel-hotel yang biasanya tidak terpakai jemaah dari Indonesia pada umumnya [yang masuk list]. Hotelnya jauh-jauh sehingga mau tidak mau dobel anggaran. Beli yang paling murah tapi pesan lagi nanti hotel lain secara manual sehingga ada kenaikan itu,” kata dia.

Dia berharap ada perhatian pemerintah Indonesia terkait hal itu. “Kami mendorong pemerintah mengeluarkan nota protes atau pernyataan sikap,” lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro, mengatakan Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru pembuatan visa umrah berupa umrah elektronik (e-umrah).

Seusai kebijakan ini, visa harus menggabungkan antara sewa hotel, transportasi, tiket pesawat, dan sebagainya. Hal itu mengakibatkan banyak perusahaan penyelenggara ibadah umrah harus menjadwal ulang keberangkatan jemaahnya, khususnya keberangkatan di awal September ini.

“Hal itu karena hotel maupun transportasi di Arab Saudi belum semua masuk ke sistem e-umrah dari Kementerian Haji Saudi Arabia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya