SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes seleksi perangkat desa. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN–Ratusan jabatan perangkat desa atau perdes di Klaten kosong. Rencananya, seleksi perangkat desa secara serentak digelar pada pertengahan tahun ini.

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, menjelaskan hingga kini ada 304 jabatan perangkat desa kosong. Kekosongan jabatan perangkat tersebut terjadi di desa-desa yang tersebar di 26 kecamatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Proses pengisian perangkat desa melalui seleksi terbuka rencananya dilakukan tahun ini. Saat ini, pemkab masih melakukan proses finalisasi peraturan bupati (perbup) ihwal pengisian perangkat desa.

Baca Juga: Lowongan! 289 Jabatan Perangkat Desa di Klaten Kosong

Ekspedisi Mudik 2024

“Penyusunan perbup sudah selesai. Saat ini proses finalisasi dengan menyamakan rekomendasi dari provinsi. Setelah seluruhnya selesai, segera kami sosialisasikan,” jelas Agung, Jumat (18/2/2022).

Jika mengacu sesuai draft, pengisian perangkat desa dijadwalkan pada pertengahan Juli 2022. Sementara, tahapan pengisian dimulai pada akhir Mei 2022. Hanya saja, jadwal tahapan itu masih memungkinkan berubah.

Secara umum, seleksi perangkat desa kali ini tak jauh berbeda dengan perekrutan serentak yang digelar pada 2018. “Prosesnya sama. Diawali dari kepala desa melakukan rapat membentuk panitia seleksi perangkat desa,” ujar dia.

Baca Juga: Di Klaten, Sukarelawan Hingga Perangkat Desa Dampingi Belajar Daring

Disinggung persyaratan, Agung menjelaskan dari tingkat pendidikan, peserta seleksi minimal lulusan SMA sederajat. Sementara, syarat usia peserta seleksi minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun. “Untuk desa yang jabatan kepala desa kosong serta diisi pj [Penjabat Kades], pengisian tetap bisa dilakukan,” kata dia.

Kepala Dispermasdes Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan proses seleksi pengisian perangkat desa rencananya digelar pada pertengahan tahun ini. “Saat ini baru finalisasi peraturan bupati,” jelas dia.

Sebagai informasi, seleksi perangkat desa dilakukan secara serentak pada 2018 lalu. Penyelenggara seleksi dilakukan oleh masing-masing desa dengan membentuk panitia seleksi bernama Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D).

Baca Juga: Polres Klaten Telusuri Dugaan Pungli PTSL Oleh Perangkat Desa di Tulung

Saat itu, pengisian dilakukan untuk lowongan 965 jabatan perangkat desa dan diikuti sebanyak 7.336 peserta. Proses seleksi kala itu dilakukan dengan ujian tertulis dan praktik komputer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya