SOLOPOS.COM - Ivermectin (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SOLO–PT Indofarma Tbk (INAF) menanggapi ramainya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait dengan produk dan harga Ivermectin 12 mg tablet.

Dijelaskan produk tersebut telah memperoleh izin edar BPOM dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol berisi 20 tablet, pada 20 Juni 2021.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Produksi perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi,” demikian keterangan dari PT Indofarma dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali: Unpaid Leave Pegawai Hotel di DIY Mungkin Terjadi Lagi

Dalam keterangan itu juga dijelaskan, guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, PT Indofarma akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting.

“Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi Perseroan untuk produk Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 sekitar 13,8 juta tablet,” urai keterangan tersebut.

Baca Juga: BI Solo Tiadakan Layanan Kas Selama PPKM Darurat

Penetapan Harga

Sementara itu, terkait harga, PT Indofarma mengambil kebijakan bahwa harga netto apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin tablet 12 mg/botol isi 20 tablet adalah Rp123.200 atau setara dengan Rp6.160 per tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp157.700 atau setara Rp7.885 per tablet.

Dijelaskan juga bahwa distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara
Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

“Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat,” demikian penjelasan dalam rilis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya