SOLOPOS.COM - Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SOLO — Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Korem 074/Warastratama siap membantu proses pemakaman jenazah Covid-19 di Solo dan sekitarnya.

Sekitar 50 prajurit Korem Warastratama telah mengikuti pelatihan mengenai prosedur pemakaman jenazah pasien corona di RST Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, Senin (13/4/2020) siang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Prajurit Korem Solo siap membantu petugas rumah sakit atau warga yang hendak memakamkan jenazah Covid-19.

Dandenkesyah 04.04.04. Solo, Letkol Ckm dr Wijiono, mewakili Danrem 074 Warastratama, Brigjen TNI Rafael Granada Baay, saat dijumpai wartawan, mengatakan hal itu sesuai tugas pokok TNI.

Pria Karanganyar Meninggal Tergeletak di Jalan Jebres Solo Bawa Sekarung Sayuran

Tugas pokok TNI tentang operasi militer selain perang yakni ikut terlibat dalam penanggulangan wabah bencana alam, kemanusiaan, dan pengungsian. Menurutnya, TNI wajib turut serta mengupayakan prosedur pencegahan virus corona secara mandiri.

Selain itu juga terkait cara-cara mengurus jenazah tanpa menimbulkan risiko terhadap petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Solo, warga, dan lingkungan.

Memberi Informasi Kepada Masyarakat

“Praktik secara langsung kami lakukan dengan memakai alat pelindung diri [APD] secara benar untuk memakamkan jenazah. Dengan pelatihan ini para anggota TNI dapat memberikan informasi ke masyarakat,” ujarnya.

Mudahkan Pemantauan, Rumah Pemudik di Bedoro Sambungmacan Sragen Dipasangi Stiker

Mengenai adanya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah Covid-19 di sejumlah tempat, dr Wijiono meyakini penolakan itu karena masyarakat tidak tahu.

Masyarakat tak tahu tata cara pemulasaraan jenazah pasien corona sehingga mereka khawatir. Ketika sosialisasi sudah disampaikan, masyarakat akan mengetahui tentang kebenarannya dan tak menolak.

Dia mengatakan seusai mengikuti pelatihan, anggota TNI dapat menjelaskan dan memberi contoh langsung tentang pemakaman jenazah Covid-19 di Solo dan sekitarnya.

Dokumen PDP Covid-19 Bocor Via Whatsapp, Pimpinan Lab RSUD Sragen Dicopot

Ia menjelaskan setiap rumah sakit telah menyiapkan petugas untuk memakamkan pasien. Namun, jika petugas permakaman tidak mencukupi, personel TNI siap dilibatkan. Pemakaman jenazah terjangkit Covid-19 harus selesai dalam waktu empat jam.

“Kalau ada kendala tenaga kami sudah siap, jangan sampai ada kendala dalam pemakaman. Informasi persuasif terus kami lakukan beserta jajaran di wilayah. Jangan sampai ada kendala penolakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebelum memakamkan jenazah pasien Covid-19, rumah sakit telah menjalankan prosedur penanganan jenazah sesuai standar Kementerian Kesehatan dan agama.

6 RS Rujukan Covid-19 di Solo Penuh PDP & Pasien Positif

Menurutnya, risiko penularan Covid-19 ke petugas pemakaman dapat ditiadakan apabila seluruh prosedur pemakaian APD secara baik dan benar sudah diikuti.

Sebagaimana diinformasikan, penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 beberapa kali terjadi di berbagai wilayah, termasuk Solo. Terbaru, penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang positif Covid-19 ditolak oleh warga Ungaran.

Polisi akhirnya menangkap ketua RT wilayah Ungaran yang warganya menolak pemakaman jenazah perawat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya