SOLOPOS.COM - Lima orang pemabuk diperiksa Unit Reskrim Polsek Banjarsari di Mapolsek Banjarsari pada Kamis (22/4/2021) siang. (Istimewa/Dok Polsek Banjarsari)

Solopos.com, SOLO — Unit Reskrim Polsek Banjarsari Solo menangkap lima orang lelaki yang tengah asyik pesta minuman keras atau miras jenis ciu di wilayah Gilingan, Banjarsari, Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB. Lima orang pemabuk itu lantas dibawa ke Mapolsek Banjarsari Solo untuk diperiksa.

Kapolsek Banjarsari, Solo, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartawan, mengatakan penangkapan lima orang itu berawal dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas lima lelaki tua itu yakni pesta ciu. Ia merinci identitas lelaki yakni GN, 49, warga Gilingan, Banjarsari, AM, 37, warga Nogosari, Boyolali, DAS, 52, warga Kadipiro, Banjarsari, JS, 43, warga Setabelan, Banjarsari, dan WY, 41, warga Nogosari, Boyolali.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Baca Juga: Polsek Jatinom Klaten Gencarkan Patroli Subuh Demi Cegah Kerumunan

“Dari tangan mereka, kami menyita dua botol air mineral berukuran 600 ml berisi ciu. Kemudian saat kami geledah, kami menemukan 12 botol ukuran 1,5 liter berisi ciu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Terpisah, Sat Sabhara Polresta Solo, menangkap SH, 47, penjual ciu di wilayah Sumber, Banjarsari, Solo. Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan polisi menyita 3 botol ukuran 1,5 liter ciu dan 3 botol berukuran 600 ml berisi ciu.

“Penjual sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Satreskrim untuk diproses tindak pidana ringan,” papar dia.

Ia mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Wajan Digelar, Desahan Istri Korban Jadi Kode Untuk Membunuh

“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi selama Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.

Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya