SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Kabupaten Bantul merupakan salah satu dari 4 kabupaten di DIY yang juga turut mengajukan dana siaga darurat itu.

Harianjogja.com, BANTUL-Setelah menetapkan status siaga darurat, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul kini pun telah mengajukan dana siaga darurat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana senilai Rp1 miliar itu diajukan oleh BPBD Bantul kepada BNPB melalui BPBD DIY.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Diakui Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto, dana itu mulai diajukannya, Selasa (25/10/2016) saat menghadiri rapat koordinasi bersama BPBD kabupaten/kota se-DIY. Dikatakannya, Kabupaten Bantul merupakan salah satu dari 4 kabupaten di DIY yang juga turut mengajukan dana siaga darurat itu.

Pengajuan dana itu sendiri, dikatakan Dwi berdasarkan atas peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan musim penghujan ekstrim kini tengah melanda sebagian wilayah di Indonesia. Curah hujan tinggi mencapai 150-300 mm ditambah dengan angin kencang yang memicu gelombang tinggi mencapai 2,5-4 meter memang menyebabkan 4 kabupaten itu harus segera mengambil ancang-ancang untuk meminimalisasi dampak bencana.

Lantaran dana itu berlabelkan siaga darurat bencana, maka peruntukan dana itu pun nantinya hanya dikhususkan kepada operasional yang bersifat antisipatif terhadap bencana. Salah satu peruntukan terbesar dari dana itu nantinya adalah berupa pengadaan alat-alat operasional di tiap-tiap posko yang telah ia bentuk sebelumnya. “Di Bantul ada 21 posko,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (25/10/2016) sore.

Seperti diberitakan, BPBD Bantul memang telah menetapkan status siaga darurat setidaknya hingga Januari 2017 mendatang. Oleh karena itulah, Dwi berharap dana yang diajukannya itu bisa segera diterima setidaknya mulai bulan depan.

Terpisah, Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno menuturkan ditetapkannya status siaga bencana itu memang bukan semata-mata untuk menyediakan bantuan kepada warga yang terdampak bencana. Lebih dari itu, substansi utama dari penetapan status itu adalah bersifat partisipatif. “Artinya, bencana itu duka bagi semua warga. Jadi sebisa mungkin semua pihak harus terlibat untuk mengantisipasinya secara bersama-sama,” ucapnya.

Oleh karena itulah, ia berharap dengan adanya penetapan status itu, peminimalisasian dampak bencana bisa dilakukan oleh semua masyarkat. Begitu juga ketika terjadi bencana, pemberdayaan masyarakat pun sangat dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya