Solopos.com, SOLO — Perdagangan gelap trenggiling asli Indonesia mengancam kelestarian populasi hewan ini. Sepanjang 10 tahun terakhir setidaknya 26.000 ekor trenggiling jawa–jamak hanya disebut trenggiling–diburu, dibunuh, dan diselundupkan ke luar negeri.
Pada 2011 dan 2015 intensif memberitakan penyelundupan, perburuan liar, dan perdagangan daging trenggiling. Hingga kini perdagangan gelap trenggiling masih terjadi. Satwa ini mulai bagian kepala sampai bagian ekor dan kuku tertutup sisik keratin, materi dasar penyusun kulit, rambut, dan kuku pada manusia.
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.