SOLOPOS.COM - Mahendra Nugrahadi (FOTO/Dok)

Mahendra Nugrahadi (FOTO/Istimewa)

SOLO- Sekitar 600-an keluarga di wilayah Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon Solo mulai resah atas beredarnya kabar kenaikan tarif sewa tanah milik
PT KA. Warga yang kelas ekonominya rata-rata menengah ke bawah itu mengaku keberatan jika tarif sewa tanah yang mereka tempati naik
hingga 100%.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Data yang dihimpun Espos, wilayah yang masuk tanah PT KA tersebut tersebar di 11 wilayah RT. Mereka rata-rata menempati tanah
tersebut sejak belasan tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun silam.

Sebagian warga berprofesi sebagai pedagang di pasar yang juga berada di atas lahan mili PT KA. Sebagian lagi, mencari nafah di
sektor informal dan swasta.

Salah satu warga, Narno, mengaku telah didatangi petugas PT KA untuk didata ulang atas luas lahan sewanya. Meski demikian, petugas tersebut, kata Narno, tak mau menyebutkan tarif sewa lahannya.

“Mereka hanya mengaku lagi mendata dulu. Jadi, kami semua juga tak tahu betapa besarnya nanti,” kata warga yang tinggal di RT 03/ RW I Kelurahan Sangkrah tersebut.

Narno yang menempati lahan PT KA sejak 36 tahun silam itu mengaku bahwa sewa tanah PT KA yang ia tempati selama ini hanya senilai
Rp130.000/ tahun. Tarif tersebut juga berlaku hampir merata ke sejumlah warga yang menempati lahan PT KA.

“Dengan tarif tersebut, kami semua masih mampu membayarnya. Namun, kalau naik dan memberatkan, jelas kami tak mampu membayaranya,” ujarnya.

Lurah Sangkrah, Mahendra Nugrahadi saat diminta konfirmasi mengaku siap memfasilitasi permohonan warganya yang ingin minta keringananan
biaya sewa lahan.

Menurutnya, PT KA dan kelurahan selama ini tak pernah terjalin komunikasi sama sekali. Sehingga, hal itu sangat merepotkan pihak kelurahan jika ada persoalan terkait permukiman warganya.

“Semua langsung di bawah komando Bandung dan Jogja. Kami tak pernah tahu berapa besaran sewa lahan. Namun, kalau warga meminta keringanan ke PT KA, kami selaku lurah siap menandatangi surat permohonan warga itu ke PT KA,” jelasnya. JIBI/SOLOPOS/Aries Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya