SOLOPOS.COM - Warga Margorejo RW 010, Gilingan, Banjarsari menujukkan surat pemberitahuan kenaikan sewa tanah kereta api seusai melakukan pertemuan dengan perwakilan PT KAI di Stasiun Balapan, Solo, Rabu (15/1/2013). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Warga Margorejo RW 010, Gilingan, Banjarsari menujukkan surat pemberitahuan kenaikan sewa tanah kereta api seusai melakukan pertemuan dengan perwakilan PT KAI di Stasiun Balapan, Solo, Rabu (15/1/2013). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Puluhan warga Margorejo RW 010, Gilingan, Banjarsari, menggeruduk Stasiun Balapan Solo, Selasa (15/1/2013) siang. Kedatangan warga karena tidak terima atas tunggakan pembayaran sewa lahan tanah di area bantaran rel PT Kereta Api Indonesia (KA) sebesar 2.000 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Protes warga yang mengatasnamakan Paguyuban warga Pengguna Tanah Kereta Api (Paguna Kerta) tersebut dilakukan bertepatan dengan batas akhir pembayaran sewa lahan tanah kepada petugas PT KAI di Stasiun Balapan. Puluhan warga disambut oleh perwakilan petugas Stasiun di Ruang Tunggu VIP. Mereka terlihat melakukan dialog untuk memecahkan masalah tunggakan pembayaran sewa lahan yang tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Kekecewaan atas tunggakan pembayaran sewa lahan setelah sebagian warga menerima surat dari PT KAI Daop VI Yogyakarta dengan Nomor D.VI/PA/1090-29/XII/2012 tertanggal 31 Desember.

“Surat pemberitahuan itu baru kami terima hari Jumat (11 Januari 2013). Sedangkan kami harus melunasi pembayaran tunggakan yang naiknya mencapai 2.000 persen pada hari ini juga. Makanya kami serentak datang tapi bukan uang yang diberikan namun puluhan warga yang menolak pembayaran tunggakan tersebut,” kata Koordinator Paguyuban Paguna Kerta, Suwandi, kepada wartawan, sesudah melakukan dialog dengan petugas di Stasiun Balapan, Selasa.

Suwandi mengatakan semestinya PT KAI memberitahukan secara detail dan memberikan sosialisasi jauh hari sebelum ketetapan kenaikan harga sewa lain. Dirinya menyayangkan langkah PT KAI Daop VI yang tidak mau menerangkan secara langsung kepada warga mengapa ada kenaikan yang bagi warga nominalnya sangat memberatkan.

”Ini keputusan sepihak. Warga tidak dilibatkan. Masak tiba-tiba ada kenaikan 2.000 persen, ini kebijakan apa. Sebagai contoh, awalnya warga membayar sewa lahan per tahun Rp105.000, tapi sekarang harus bayar Rp2 juta,” timpal warga lain, Lambang Sugiyono.

Lambang mengatakan selama menempati area tanah kereta api, warga taat membayar sewa lahan sesuai dengan ketentuan sebelumnya. Tidak hanya itu, PBB yang semestinya dibayar PT KAI juga terpaksa dibayar oleh warga sejak puluhan tahun lalu.

”Sampai kapan pun, kami tidak mau membayar selama belum ada kejelasan dari PT KAI. Tuntutan warga ya minta keringanan pembayaran, jangan sebesar itu, uang darimana,” kata Lambang.

Lebih lanjut, Suwandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan datang ke PT KAI Daop VI Yogyakarta baik melalui surat maupun bertatap muka dengan perwakilan warga.

Dalam kesempatan itu, salah seorang staf Pengusahaan Aset Stasiun Balapan, Suwardi, mengatakan kewenangan penjelasan pada pihak PT KAI Daops VI Yogyakarta. ”Warga hanya kami tampung aspirasinya. Kami tidak bisa memutuskan atau berkomentar banyak atas kenyataan ini, petugas di sini hanya menjalankan tugas atasan,” jelasnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya