SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Agung. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) memperketat pengamanan internal dengan melibatkan TNI.

Pelibatan tentara untuk menjaga MA itu terjadi tak lama setelah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus suap yang melibatkan hakim agung beberapa waktu lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menanggapi hal ini, KPK meyakini kebijakan pengamanan di lingkungan MA tidak terkait dengan mereka.

“Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: KPK OTT Hakim Agung, Mahfud Md: Presiden Kecewa, Hukum Gembos di Pengadilan

Sebagaimana diketahui, kegiatan penggeledahan di Gedung MA oleh KPK itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Pada Selasa (1/11/2022), Tim Penyidik KPK menggeledah di ruang hakim agung dan Sekretaris MA.

Ali mengatakan KPK dalam mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan dilakukan dengan berbagai strategi, di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan.

Baca Juga: Dari OTT Hakim Agung Sudrajad, Rudy Berharap Penyelesaian untuk Sriwedari Solo

“Tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan undang-undang maupun hukum acara pidana yang berlaku,” ujar Ali.

Saat ini, kata dia, KPK terus mengembangkan informasi dan data yang dimiliki pada proses penyidikan kasus tersebut.

“Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,” kata dia.

Baca Juga: OTT MA, KPK: Penyidik Cek Kemungkinan Sudrajad Dimyati Terima Suap Perkara Lain

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan MA sebelumnya telah mengevaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu seorang kepala pengamanan dari TNI.

“Karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI/militer dari pengadilan militer,” kata Andi Samsan melalui keterangannya pada Rabu.

Adapun alasan pengamanan ditingkatkan, kata dia, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya.

Baca Juga: OTT Hakim Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Mentalitas Penegak Hukum Rusak

“Sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu),” tuturnya.

Namun, ia memastikan pengamanan oleh militer tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut-nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” kata Andi Samsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya