SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, melantik 216 pejabat fungsional di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (31/8/2022). (Istimewa/Dokumentasi Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN--Sebanyak 216 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Klaten dilantik di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (31/8/2022).

Ratusan pejabat itu dilantik Bupati Klaten, Sri Mulyani. Sejumlah pejabat yang hadir dalam pelantikan itu yakni Wakil Bupati Klaten, Asisten Bupati, Kepala OPD, serta tokoh agama.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bupati Klaten, Sri Mulyani, dalam sambutannya menyampaikan momentum pelantikan tersebut dapat memberikan suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjalankan amanah dari pemerintah sebagai pribadi yang dapat dipercaya.

Oleh karena itu, Mulyani meminta pejabat yang dilantik harus mengerjakan tugas secara proporsional dan melaksanakan pelayanan publik dengan maksimal.

“Selalu berkarya dan berprestasi dalam melayani masyarakat Kabupaten Klaten. Momentum ini harus dijadikan semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tolong diingat, anda ini menjadi generasi penerus ke depan. Sehingga perlu adanya semangat untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati kepada pejabat yang dilantik berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten.

Mulyani berharap para pejabat di lingkungan Pemkab Klaten dapat melaksanakan tugas masing-masing secara profesional, dedikasi tinggi, dan loyal untuk kemajuan Klaten.

“Harapan saya anda [para pejabat yang dilantik] dapat melaksanakan tugas masing-masing secara profesional, berdedikasi tinggi, loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Klaten. Untuk pejabat fungsional di bidang kesehatan, saya harap dapat meningkatkan kelancaran pelayanan kesehatan di Klaten,” kata Mulyani.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Slamet, mengatakan pelantikan dilakukan sesuai ketentuan yakni PNS fungsional yang baru diangkat kali pertama dalam jabatan fungsional harus dilantik.

“Dari 216 pejabat yang dilantik kemarin, ada 13 jenis jabatan fungsional. Ada guru, bidan, apoteker, dokter, pengawasan bangunan gedung, dan lain-lain,” kata Slamet saat dihubungi Solopos.com, Kamis (1/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya