SOLOPOS.COM - Jumari, 30, tersangka pembunuh Kumalasroh, 25, dipapah oleh aparat Polres Pekalongan setelah ditembak kakinya, Jumat (18/10/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, KAJEN  — Aparat Polres Pekalongan mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Jumari, 30, warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ia membunuh pasangannya dalam berbuat tidak senonoh.

Kapolres Pekalongan AKBP Aries Tri Yunarko, Jumat (18/10/2019), mengungkapkan korban pembunuhan itu adalah Kumalasaroh, 25, warga Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.  Ia dibunuh Jumari, Rabu (16/10/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tersangka Jumari, katanya, dibekuk polisi di Kota Tegal, Kamis (17/10/2019) sore, setelah sempat melarikan diri seusai melakukan pembunuhan. "Akan tetapi, saat akan ditangkap polisi, pelaku berusaha kabur sehingga kami terpaksa menembak paha dan betis kaki kanannya," katanya.

Kapolres Aries Tri Yunarko yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Hari Hariyanto mengatakan antara tersangka dan korban sudah saling mengenal. Pada hari Rabu, Jumari meminta korban datang ke rumahnya.

"Setelah sampai di rumahnya, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh dan kemudian membujuk korban agar menyerahkan perhiasan emas seperti cincin, gelang, dan kalung pada pelaku, namun ditolak," katanya.

Penolakan ini, kata dia, memicu emosi Jumari. Lelaki itu lalu mengikat tangan dan kaki, menutup mulut dan hidung korban dengan menggunakan lakban, serta menjerat leher korban hingga tewas. Ia selanjutnya memasukkan mayat korbannya dalam karung dan kemudian dibuang ke Sungai Sragi Baru.

Ia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 339 subsider 365 KHUP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. "Saat ini, tersangka maupun barang bukti seperti cincin dan sepeda motor sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya