SOLOPOS.COM - Hadirin memberi tepuk tangan meriah sambil berdiri untuk Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, menjelang penutupan sidang paripurna di Kantor DPRD, Senin (21/9/2020). (Solopos-Rudi Hartono) 

Solopos.com, WONOGIRI — Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, menangis saat berpamitan kepada para anggota DPRD Wonogiri menjelang penutupan Sidang Paripurna Persetujuan APBD 2020 Perubahan untuk Dievaluasi Gubernur di Graha Paripurna, Kantor DPRD, Senin (21/9/2020) siang.

Setyo Sukarno menangis saat mengucapkan kalimat perpisahan sebelum menutup rapat paripurna.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia akan mengundurkan diri karena akan menjadi calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada Wonogiri 2020 berpasangan dengan cabup Joko Sutopo.

Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan anggota DPRD Wonogiri dan jajaran eksekutif selama lima periode menjadi anggota DPRD.

Setyo Sukarno juga meminta maaf kepada semua pihak jika selama menjadi anggota dan Ketua DPRD berbuat khilaf.

Bisa Capai Usia 1,1 Abad, Ini Kunci Mbah Sarikem Wanita Tertua di Sragen Panjang Umur

“Bunga mawar bunga melati, indah dipandang menyejukkan hati. Dua puluh tahun lebih saya mengabdi di DPRD Wonogiri yang saya cintai. Burung elang burung merpati, terbang tinggi di pagi hari. Saya berharap bisa terus mengabdi, meski berjuang tidak di DPRD Wonogiri,” ucap Setyo berpantun sebagai tanda perpisahan.

Kegiatan hari itu merupakan kali terakhir Setyo memimpin sidang paripurna.

Dia akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai cawabup mendampingi cabup Joko Sutopo, 23 September mendatang.

Hal tersebut dengan catatan pilkada tetap digelar sesuai tahapan yang telah ditentukan, yakni 9 Desember mendatang dan regulasi tak berubah.

Mengikuti Regulasi yang Baru

Setyo saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna di Kantor DPRD, Senin, menyatakan akan mengikuti regulasi yang baru seandainya ke depan pilkada ditunda.

"Prinsipnya saya melangkah sesuai aturan saja. Kalau misalnya sebelum 23 September pilkada resmi ditunda dan regulasi tetap mengharuskan cabup/cawabup dari DPRD mengundurkan diri, saya akan mengundurkan diri," kata dia.

"Kalau misalnya, pilkada ditunda dan pengunduran diri cabup/cawabup dari DPRD juga ditunda, saya pun akan mengikutinya," imbuh Setyo Sukarno.

10 Berita Terpopuler : Yoni untuk Landasan Padasan di Sragen

Sementara itu, DPC PDIP Wonogiri kepada DPP PDIP mengusulkan Sriyono menggantikan posisi Setyo sebagai Ketua DPRD Wonogiri. Sriyono dipilih secara aklamasi melalui rapat internal, belum lama ini.

Setyo Sukarno yang juga Sekretaris DPC DPIP Wonogiri menyampaikan para pengurus partai dan legislator dari PDIP sepakat hanya mengusulkan satu nama, yakni Sriyono.

Menurut dia, Sriyono yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri serta Bendahara DPC PDIP Wonogiri itu diyakini mampu menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD hingga 2024 mendatang dengan baik.

Hari Ini Dalam Sejarah: 22 September 1965, Perang Kashmir Kedua Berakhir

Sebab, Sriyono dinilai memiliki pengalaman lama sebagai anggota dewan.

“Sesuai aturan, Ketua DPRD diisi oleh anggota DPRD dari partai pemenang Pileg. Karena Pileg 2019 kemarin pemenangnya partai kami, PDIP, jadi anggota dewan yang berhak menggantikan saya sebagai Ketua DPRD adalah anggota dewan dari PDIP,” kata Setyo Sukarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya