SOLOPOS.COM - Cawabup PDIP di Pilkada Wonogiri, Setyo Sukarno (Istimewa/Setyo Sukarno)

Solopos.com, WONOGIRI — Kandidat terkuat calon pengganti antarwaktu (PAW) Setyo Sukarno yang akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Wonogiri karena menjadi cawabup PDIP pada pilkada Wonogiri 2020, merupakan caleg pemilik perolehan suara sah terbanyak kelima di dapil V, Welas Handayani.

Seperti diketahui, Setyo Sukarno menyatakan akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Wonogiri setelah resmi ditetapkan sebagai cawabup pada pilkada Wonogiri 2020. Tindakannya itu sesuai ketentuan yang mengatur ihwal pencalonan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Setyo menjadi anggota DPRD pada Pemilihan Anggota Legislatif atau Pileg 2019. Dia menjadi legislator lebih kurang setahun terakhir, sehingga masa jabatannya masih lebih kurang empat tahun lagi. Hal itu berarti memenuhi syarat digantikan oleh PAW.

2 Petahana dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2010

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasar ketentuan PKPU No. 6/2019 perubahan PKPU No. 6/2017 tentang PAW Anggota Dewan, PAW tidak bisa dilaksanakan jika masa jabatan anggota DPRD yang diganti kurang dari enam bulan terhitung sejak permintaan PAW dari pimpinan DPRD yang diterima KPU.

Anggota DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu diganti oleh calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai dan dapil yang sama pada Pileg terakhir.

Apabila calon PAW meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPRD, digantikan calon PAW yang memperoleh suarat sah terbanyak urutan berikutnya lagi dari parpol dan dapil yang sama.

Perolehan Suara

Data yang dihimpun Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Senin (31/8/2020), pada Pileg 2019 lalu Setyo Sukarno menjadi caleg PDIP dari dapil V. Dia memperoleh suara terbanyak di dapil itu, yakni 14.772 suara. Caleg PDIP di dapil tersebut yang dilantik menjadi anggota DPRD ada empat orang.

Selain Setyo, secara berurutan meliputi Novri Roesmono yang memperoleh 7.037 suara, Irwan Hadi Purnomo 5.576 suara, dan Soetarno S.R. 3.736 suara. Merujuk pada ketentuan, calon PAW Setyo Sukarno merupakan caleg yang memperoleh suara sah terbanyak kelima, yakni Welas Handayani. Dia memperoleh 3.210 suara.

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, menyampaikan mekanisme penentuan PAW harus sesuai ketentuan. Pada prosesnya nanti partai wajib menyertakan bukti tertulis bahwa anggota DPRD yang akan digantikan telah mengundurkan diri.

Selain itu partai wajib memberi bukti bahwa calon PAW memenuhi syarat sebagai calon PAW. Hingga saat ini KPU masih menunggu pengusulan calon PAW. “Kalau waktunya tiba nanti kami akan melangkah sesuai kewenangan kami,” kata Toto saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Kebakaran Maut Toko Elektronik di Surabaya, 1 Keluarga Meninggal Dunia

Cawabup PDIP yang juga Sekretaris DPC PDIP Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan PAW dirinya di DPRD akan diusulkan oleh partainya setelah dirinya resmi mengundurkan diri. Namun, partainya hingga saat ini belum berkoordinasi ihwal PAW karena masih fokus memantapkan koalisi dan persiapan pendaftaran cabup-cawabup ke KPU.

Alhasil, partainya belum menganalisis siapa yang bakal menjadi calon PAW. Namun, berdasar ketentuan calon PAW-nya merupakan caleg PDIP dapil V pada Pileg 2019 yang memperoleh suara sah terbanyak kelima.

Pasalnya, di dapilnya ada empat caleg yang dilantik menjadi anggota DPRD, termasuk dirinya. Lima caleg lain yang tidak terpilih menjadi anggota DPRD saat ini sehat. “Proses PAW nanti akan melibatkan partai, DPRD, dan KPU. Yang jelas dalam prosesnya nanti kami berjalan sesuai aturan,” ucap Ketua DPRD Wonogiri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya