SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Langkah Setya Novanto mempolisikan dua pimpinan KPK dianggap politikus Gerindra M Syafi’i tak politis.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi’i menilai tidak ada unsur politik dalam laporan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Menurutnya, laporan itu murni masalah hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kata dia juga, jika KPK memberikan status tersangka korupsi e-KTP ke Setnov, bukan berdasar politik. KPK, dia yakin punya bukti kuat.

“Kalau kemarin Pak Setya Novanto dijadikan tersangka banyak yang mengatakan ini politis, saya bilang itu persoalan hukum,” kata Syafi’i kepada Suara.com, Kamis (9/11/2017).

“Tanggapan saya tentang ini [SPDP Agus dan Saut] juga sama. Kalau memang legal standing si pelapor itu sesuai hukum, kemudian konten yang diadukan memenuhi klausul hukum dan prosesnya sesuai dengan prosedur hukum, saya kira harus ditindaklanjuti. Siapa pun itu,” ujar Syafi’i.

Syafi’i mengatakan proses hukum dengan politik dua hal yang terpisah. Proses hukum bisa sebut politis apabila tidak memenuhi unsur hukum di dalamnya.

“Kalau sudah terpenuhi, jangan nanti karena ini kenal orang tertentu, nanti dibilang politis. Ya sudah ini proses hukum, jadi saya kira harus segera diproses,” kata Syafi’i.

Pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan Agus dan Saut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017. Hal itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status Novanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP gugur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya