SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menunduk dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto sempat menyaksikan pertandingan Indonesia vs Islandia.

Solopos.com, JAKARTA — Meski saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat menyaksikan pertandingan sepak bola persabahatan antara Indonesia dan Islandia yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta, Minggu (14/1/2018) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kemarin nonton dong, [pertandingan] Indonesia lawan Islandia ramai-ramai sama teman-teman,” kata Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/1/2018), sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP digelar.

Dalam pertandingan yang berlangsung Minggu malam itu, Tim Nasional Indonesia takluk dari Islandia dengan skor 1-4.

“Ada kemajuanlah, [harus] lebih hati-hati lagi, lebih disiplin lagi,” tambah Setnov mengomentari kekalahan Indonesia.

Indonesia awalnya unggul lewat gol yang dicetak oleh Ilham Udin Armaiyn di menit ke-28 babak pertama. Namun selanjutnya tim nasional kebobolan oleh gol Islandia dibuat Albert Gudmundsson di menit ke-45+2, 66-penalti dan 71 dan Arnor Smarason pada menit ke-59.

“Ya seneng, ramai, tapi babak kedua senep,” ungkap Setya Novanto. Eks Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku menyukai permainan Evan Dimas.

Tapi Setnov mengaku tidak taruhan saat menonton pertandingan itu. “Yah duitnya enggak ada,” kata Setnov.

Setya Novanto mengaku ditahan di Rutan KPK sejak 19 November 2017.

“Di rutan menjaga kesehatan saja dengan berdoa, jogging juga bisa, pingpong bisa, yang penting kesehatan lah,” tambah Setnov.

“Kalau pingpong sudah tidak favorit lagi, karena sudah tidak bisa lah, asam urat,” ungkap Setnov kepada wartawan.

Dalam perkara itu Setnov diduga menerima US$7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$135.000 dari Proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya