Grobogan (Solopos.com)–Bagian umum Sekretariat Dewan (Setwan) Grobogan mengembalikan dua mobil dinas yang digunakan untuk operasional Ketua Fraksi PDIP dan Ketua Badan Legislasi ke DPPKAD setempat.
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
Pengembalian dua mobil Suzuki Carry plat merah ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) karena Ketua FPDIP dan Balegda mendapat mobil dinas baru, Toyota Rush.
“Ketua fraksi lainnya sudah difasilitasi Toyota Rush, tinggal Ketua FPDIP Agus Siswato SSos yang belum. Karena mulai hari ini sudah difasilitasi maka mobil operasional sebelumnya yakni Suzuki Carry harus dikembalikan. Demikian juga mobil operasional serupa yang digunakan Ketua Badan Legislasi Dra Retno kita kembalikan,” papar Kabag Kabag Umum Setwan Grobogan Tri Wahyudi Joko Purnomo SE, Senin (19/9/2011), di kantornya.
Adapun mobil operasional Ketua Fraksi dan Ketua Badan Legislasi yang dikembalikan adalah Suzuki Carry bernomor polisi (Nopol) K 9508 DF dan K 9501 EF. Sebagai gantinya adalah mobil Toyota Rush plat merah Nopol K 40 F dan K 50 F.
Sementara informasi yang diperoleh Espos, sebelum dikembalikan ke DPPKAD sempat ada saran agar kedua kendaraan plat merah tersebut dibon pinjamkan ke dinas tertentu.
“Memang sempat ada saran seperti itu, namun Bagian Umum Setwan tidak berhak menentukan hal tersebut. Karena soal penggunaan dan pembagian mobil dinas menjadi kewenangan sepenuhnya DPPKAD. Setwan hanya sebatas dipinjami untuk fasilitas anggota Dewan,” tegas Joko.
(rif)