SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Grobogan gagal menarik kembali lima sepeda motor yang digunakan oleh mantan anggota Dewan setempat. Padahal Setwan sudah tujuh kali berkirim surat ke pemegang motor, namun belum ada yang mengembalikan.

Bahkan Setwan juga sempat mengupayakan penarikan lewat partai namun tak membuahkan hasil. Kelima sepeda motor dinas tersebut, empat motor masih dikuasai mantan anggota Dewan periode 2004-2009 dan satu sepeda motor lagi masih berada di tanga mantan anggota DPRD periode 1999-2004.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setidaknya sudah tujuh kali Setwan berkirim surat baik himbauan maupun teguran, agar yang bersangkutan mengembalikan. Termasuk juga melalui partai anggota tersebut namun tetap tak mmbuahkan hasil,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Supriyanto SH kepada wartawan, Jumat (4/6)

Pihak Sekwan saat ini berencana menempuh upaya yang lebih tegas yakni, melakukan pengambilan secara paksa, Upaya ini sebenarnya pernah diwacanakan beberapa waktu lalu, namun hingga sekarang upaya itu belum dilaksanakan.

Lantas siapa saja mantan anggota Dewan yang masih membandel dengan tidak mengembalikan sepeda motor dinas tersebut. Kasubag Humas Setwan, Tri Joko Purnomo menjelaskan, keempat mantan anggota Dewan periode 2004-2009 yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut adalah, Basuki, Zaenal Ismi, Tri Budiarto dan Maryono. Sedang satu sepeda motor lagi masih berada di mantan anggota Dewan periode 1999-2004, Catur Subaryanto.

“Kita tidak akan sungkan-sungkang untuk mengambil tindakan tegas untuk mengambil kembali aset negara itu. Hal ini mengingat audit dari beberapa instansi pengawas keuangan dan aset negara sudah dilakukan,” ujar Kasubag Humas Setwan Tri Joko Purnomo.

Untuk memuluskan jalan penarikan kembali sepeda motor dinas yang masih dikuasai kelima mantan anggota DPRD, lanjutnya, pihak Setwan tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian.

Sebelumnya, Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono beberapa waktu lalu meminta kepada dinas terkait agar melakukan validasi data aset daerah. Dikhawatirkan akan terjadi upaya pelimpahan hak milik atas barang bergerak maupun tak bergerak milik Pemkab.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya